Teori Kritis dalam Teori Hubungan Internasional

iklan1
Teori Kritis dalam Teori Hubungan Internasional
            Keberadaan teori dalam studi Hubungan Internasional
tentu bukanlah hal yang tanpa alasan. Teori dalam Hubungan Internasional menjadi sebuah kewajiban untuk dikaji sebagai penunjuk serta sumber pedoman. Teori Kritis adalah salah satu teori yang tidak terlepas dari studi Hubungan Internasional. Teori Kritis merupakan teori yang bersumber dari Enlightenment dan dikaji secara formal pertama kali pada sekitar tahun 1980, tepatnya di Frankfurt, Jerman. Awal mula kelahirannya di Frankfurt juga menjadi alasan teori ini disebut sebagai Frankfurt School of Thought. Jika ditinjau dari tahun awal keberadaannya, Frankfurt School of Thought atau Teori Kritis memiliki kaitan yang erat dengan kajian-kajian yang ditulis oleh Kant, Hegel, dan Marx dan tidak terlepas dari jejak-jejak pemikiran Yunani kuno (Devetak, dalam Burchill & Linklater, 2001: 137)). Teori Kritis juga tidak dapat dipungkiri merupakan turunan dari perspektif Marxisme, yang sejatinya berasal dari Sosiologi.
            Setiap teori pada umumnya memiliki asumsi yang berbeda dengan teori-teori lain yang lahir sebelumnya, meskipun terdapat hal-hal yang sejalan dengan teori-teori sebelumnya. Demikian pula Teori Kritis, yang memiliki asumsi dasar tentang emansipasi politik. Emansipasi menurut Richard Ashley (1981: 227, dalam Wardhani, 2014) diartikan sebagai kebebasan untuk melawan segala hal yang bersifat mengekang atau memaksa. Emansipasi diperlukan untuk menghilangkan dominasi-dominasi yang akan mempengaruhi keputusan-keputusan serta kebijakan ke depannya. Teori Kritis, meskipun berakar pada pemikiran Yunani, setidaknya ada dua perbedaan mendasar di antara keduanya. Perbedaan yang pertama adalah Kantian yang merefleksikan keterbatasan akan apa yang kita ketahui adalah bagian dasar dari berteori. Yang kedua adalah Hegelian dan Marxian yang menganggap bahwa pengetahuan selalu memiliki sifat terpengaruh oleh keadaan sejarah. Sedangkan Teori Kritis mengambil posisi bahwa keberadaannya haruslah ­self-reflective, yaitu tetap menjaga apa yang menjadi asal-usul keberadaannya dan mencari hal-hal yang belum dibahas oleh teori-teori sebelumnya (Devetak, dalam Burchill & Linklater, 2001: 139). Teori Kritis juga bersifat self-determining, dengan objektivitas untuk memperluas kemampuan manusia untuk melakukan self-determination (Wardhani, 2014).
            Horkheimer (dalam Devetak, dalam Burchill & Linklater, 2001: 139) membedakan dua konsep teori, yaitu konsep tradisional dan konsep kritis. Teori denga konsep tradisional mengatakan dalam analoginya bahwa sebuah objek dan subjek harus dipisahkan secara jelas dalam berteori. Kemudian teori harus meninggalkan ideologi-ideologi yang telah dimiliki sebelumnya dan bersifatvalue-free. Hal tersebut berbeda dengan teori yang menggunakan konsep kritis. Di sisi lain, teori dengan konsep kritis menolak adanya value-free atau bebas nilai. Sebagaimana yang dikatakan oleh Robert Cox (1981, dalam Devetak, dalam Burchill & Linklater, 2001: 141) bahwa teori akan selalu ditujukan untuk suatu tujuan. Teori Kritis berpendapat sama dan menolak argumen bahwa pengetahuan teoritis bersifat netral tanpa ada campur tangan politik dan sosial. Oleh karena itu, Teori Kritis mengakui keberadaannya tidak terlepas dari pengaruh-pengaruh lingkungan sosial, budaya, dan juga ideologi-ideologi yang sebelumnya dipungkiri oleh teori dengan konsep tradisional.
            Dengan asumsi emansipasi politik, Teori Kritis memiliki tujuan utama untuk mengembalikan potensi-potensi kritis yang telah terkooptasi oleh keadaan. Teori Kritis tidak berfokus pada keberadaan negara sebagaimana teori-teori sebelumnya. Teori Kritis menganggap negara adalah pencipta ketidak-adilan, dan Teori Kritis berupaya mengembangkan eksistensi keberadaan manusia dengan ­menghapuskan ketidak-adilan yang ada. Juga dengan cara menganalisis pokok-pokok struktur sosial yang menjadi pemicu munculnya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti ketidak-adilan atau bahkan kekerasan. Teori Kritis juga turut berkontribusi dalam menguak politik-politik dalam formasi pengetahuan. Secara tidak langsung, dapat kita ketahui bahwa Teori Kritis juga memiliki interesti untuk menghilangkan kekangan terhadap kebebasan manusia dan menciptakan nilai-nilai humanis pada hubungan internasional (Wardhani, 2014).
            Teori Kritis merupakan kritik atas dogmatisme yang ditemukan pada cara-cara berteori dengan konsep tradisional. Kritik ini berada pada ketidak-terujian asumsi-asumsi yang digunakan oleh pemikiran-pemikiran tradisional. Selain itu, Teori Kritis juga memperlihatkan keterlibatan pemikiran tradisional pada bidang politik dan sosial yang dalam tidak diakui dalam konsepnya. Dan menurut Kaarin Fierke (1998: 13 dalam Devetak, dalam Burchill & Linklater, 2001: 143), cara untuk menghancurkan pemikiran-pemikiran dogmatis adalah dengan “denaturalize”. Sedangkan kritik terhadap Teori Kritis sendiri berada pada kecenderungan Teori Kritis yang mengambil masyarakat sebagai fokus utama. Teori Kritis mencoba mengkaji permasalahan-permasalahan yang tidak dapat dikaji oleh negara. Kenyataan yang terjadi adalah bahwa Teori Kritis melupakan dimensi-dimensi hubungan antara masyarakat itu sendiri, serta hal-hal lain yang sebenarnya turut mempengaruhi keberadaan masyarakat (Wardhani, 2014).
            Dari paparan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Teori Kritis adalah turunan dari Marxisme, serta bersumber dari Enlightenment. Teori Kritis pertama kali dikaji secara formal oleh Frankfurt School, sehingga ia sering disebut sebagai Frankfurt School of Thought. Berbeda dengan asumsi dasar yang dimiliki oleh teori-teori sebelumnya, Teori Kritis memilih emansipasi politik untuk dijadikan sebagai asumsi dasar. Teori Kritis memiliki sifat ­self-reflective serta mencoba mengulas bahasan-bahasan yang belum dibahas oleh teori-teori atau pemikiran sebelumnya. Teori Kritis memiliki perbedaan yang signifikan terhadap teori dengan konsep tradisional. Teori Kritis menolak adanya ­value-free serta tidak memungkiri pengaruh-pengaruh sosial politik terhadap sebuah teori. Teori Kritis mengkritik pemikiran tradisional atas keterlibatannya terhadap bidang sosial dan politik yang tidak diakui pada konsepnya. Teori Kritis sendiri mendapat kritik karena mengambil masyarakat sebagai fokus utama dan mengabaikan dimensi-dimensi yang bergerak dan mempengaruhi lingkup masyarakat.

0 Response to "Teori Kritis dalam Teori Hubungan Internasional"

Post a Comment