Peran Feminisme dalam Hubungan Internasional

iklan1
Peran Feminisme dalam Hubungan Internasional
Hubungan Internasional sebagai sebuah studi menempatkan
dirinya pada posisi yang dinamis dalam sebuah interkasi dengan objek dan subjek negara-negara dunia beserta para aktor yang diakui. Studi Hubungan Internasional tidak melepaskan diri dari berbagai perspektif yang ada dan muncul seiring dengan berkembangnya fenomena-fenomena baru dalam kehidupan dunia. Fenomena-fenomena tersebut tentu akan menghasilkan sebuah perspektif-perspektif baru yang menyesuaikan dengan keadaan pada masanya. Setelah sebelumnya realisme, liberalisme, marxisme, dan berbagai macam perspektif muncul dalam dunia Hubungan Internasional, feminisme muncul sebagai reaksi terhadap kajian studi Hubungan Internasional. Jika perspektif-perspektif sebelumnya seolah terfokus hanya pada negara dan perang, feminisme mengambil alih fokus tersebut ke arah yang lebih membahas tentang maskulinitas.
Feminisme adalah sebuah pemikiran yang muncul pada sekitar awal tahun 1990. Feminisme mencoba untuk menghilangkan pemikiran-pemikiran dalam hubungan internasional yang selalu dikaitkan dengan sifat-sifat maskulin yang dimiliki oleh kaum pria. Selama ini, feminisme menyadari adanya kecenderungan sifat dalam membahas segala sesuatu dalam konteks hubungan internasional. Aspek-aspek seperti negara, perang, konflik, dan berbagai hal lain disadari terlalu condong pada hal yang berkaitan dengan pria, pada umumnya. Feminisme sendiri muncul sebagai hasil dari pengalaman perjuangan politik yang selama ini telah dibahas juga oleh studi Hubungan Internasional melalui perspektif-perspektif sebelumnya. Feminisme memberontak akan adanya ketimpangan yang dinilai terjadi karena terlalu fokusnya perspektif sebelumnya terhadap keberadaan kaum pria beserta segala hal yang mampu dilakukannya. Feminisme menilai perspetif-perspektif sebelumnya telah melupakan keberadaan sosok wanita yang juga berperan dalam hubungan internasional (True, 2001: 213).
Fokus feminisme pada dasarnya adalah ingin menciptakan dunia tanpa dominasi pria. Dapat diartikan bahwa feminisme menginginkan keberadaan politik dunia dirasakan secara merata oleh pria maupun wanita. Feminisme ingin membuat pengaruh wanita terhadap dunia menjadi nyata, karena sebelumnya pengaruh tersebut seolah tidak terlihat di mata dunia. Pada dasarnya, feminisme menuntut adanya emansipasi terhadap kaum wanita, namun bukan berarti feminisme menginginkan wanita untuk menduduki derajat yang lebih tinggi (Dugis, 2014). Feminisme menjunjung tinggi kesetaraan yang harus diciptakan antara wanita dan pria, dengan tanpa melepaskan feminitas yang ada pada wanita. Dengan pemikiran yang sedemikian rupa, feminisme memfokuskan dirinya pada keberadaan non-state actors karena negara sebagai aktor dinilai terlalu maskulin. Selain itu, feminisme mengakui adanya marginalized people dan juga alternative conceptualizations of poweryang saling mendukung adanya non-state actors (True, 2001: 213). Dalam kerangkan berfikirnya, kaum feminis menyorot keadaan kaum marjinal yang sering terlupakan karena keberadaan kaum dominasi. Kaum dominasi di sini diibaratkan keberadaan pria yang mendominasi kaum wanita dalam lingkup dunia, baik dalam politik maupun ekonomi.
Feminisme memiliki beberapa asumsi yang mendorongnya masuk ke dunia Hubungan Internasional. Feminisme berasumsi bahwasannya ada sebuah kemungkinan untuk merubah keadaan asli manusia. Hal ini memiliki hubungan yang erat dengan ketimpangan dunia yang dinilai didominasi oleh kaum pria, feminisme memiliki anggapan bahwa hal tersebut dapat diubah sehingga terlahir kesetaraan antara pria dan wanita. Feminisme juga menemukan adanya hubungan khusus antara ilmu dengan power, dimana ilmu memiliki pengaruh yang kuat terhadap power suatu aktor. Ilmu yang dimaksud bukanlah hanya ilmu-ilmu formal namun juga pengetahuan yang luas. Feminisme juga memiliki komitmen yang kuat tentang emansipasi perempuan, atau kesetaraan terhadap kaum perempuan. Feminisme tidak mengamini dominasi kaum pria yang terkesan melihat wanita dengan sebelah mata, dengan tugas-tugasnya yang dinilai lebih lemah. Dalam studi Hubungan Internasional sendiri, feminisme menemukan adanya kekurangan dalam bahasan studi Hubungan Internasional yang cenderung menyorot kaum dominasi dan melupakan kaum-kaum yang termarjinalkan oleh kaum dominasi tersebut (True, 2001: 220). Dengan asumsi tersebut, terlihat jelas feminisme ingin memperlihatkan keberadaan kaum marjinal tersebut dengan menciptakan kesetaraan, yang juga terilhami dari perspektif marxisme yang mendobrak permasalahan antara kaum borjuis dan kaum proletar.
Ada berbagai macam feminisme ditinjau dari berbagai sumber. True (2001: 214) menggolongkan feminisme menjadi tiga macam, yaitu feminisme empiris, feminisme analitis, dan feminisme normatif. Sedangkan Jackson dan Sorensen (1999: 374)) menjelaskan tentang tiga macam feminisme yang berbeda, yaitu feminisme liberal, feminisme sosialis, dan juga feminisme radikal. Selain itu, Burchill dan Linklater (1996: 370) membagi feminisme ke bagian yang lebih banyak lagi. Feminisme empiris, sebagaimana yang dikatakan oleh True (2001: 216), mengalihkan perhatian kepada keberadaan hubungan wanita dan gender yang sebenarnya masuk dalam aspek hubungan internasional. Feminisme empiris secara terang mencoba membuka kenyataan bahwa studi Hubungan Internasional terlalu membahas hal-hal yang tidak sedikitpun menyinggung masalah wanita. Hubungan Internasional dan aspek-aspek politik lain menganggap bahwa pria mampu melakukan segala hal yang berhubungan dengan dunia, termasuk pekerjaan-pekerjaan wanita. Sedangkan wanita tidak dianggap demikian, wanita dilemahkan dan terlepas dari pekerjaan politik. Berbeda dengan feminisme empiris, feminis analitis lebih berfokus pada dekonstruksi atas teori-teori yang ada pada studi Hubungan Internasional serta bias gender yang dianggap menghambat. Feminisme analitis ingin menciptakan maskulinitas dan feminitas yang asimetris dalam lingkup sosial (True, 2001: 221). Feminisme normatif memiliki kajian yang berbeda dengan kedua feminisme di atas, feminisme normatif lebih mengedepankan pada anggapan bahwa Hubungan Internasional adalah salah satu proses agenda normatif  yang tidak terlepas dari perubahan global. Feminisme normatif melihat bagaimana feminisme dapat masuk ke lingkungan hubungan internasional, dengan mengunakan kesempatan. Feminisme normatif sedikit meninggalkan tentang adanya perbedaan biologis antara pria dan wanita (True, 2001: 229).
Feminisme liberal, yang muncul dalam pembagian Jackson dan Sorensen, adalah feminisme yang memandang adanya kesamaan hak antara pria dan wanita, dengan fokus utama adalah kebahagiaan dan kebebasan manusia perorangan. Feminisme lain, yaitu feminisme marxis, menggambarkaan posisi wanita yang cenderung terbelakang dalam hal ekonomi, politik, dan juga pendidikan. Di sini feminisme sosialis berupaya mengambil celah atas pandangan feminisme marxis dengan menggunakan analisis patriarki, dengan hasil tentang bagaimana pria mendominasi segala hal dan wanita berada pada posisi yang tidak istimewa. Lebih jauh lagi, feminisme radikal muncul sebagai feminisme yang menolak segala bentuk kerjasama, pemikiran ini ingin mengembangkan pemikiran analisa-analisa feminis secara lebih nyata dan jelas di mata dunia (Jackson&Sorensen, 1999: 335-7). Lebih luas lagi, Burchill dan Linklater (1996: 283) menjelaskan tentang feminisme konservatif, akademi, kontemporer, internasional, eko-feminisme, feminisme lesbian, dan juga feminisme posmodern. Feminisme posmoderm mengakui tidak adanya batasan relatif dalam dunia politik dan tidak dapat dipungkiri adanya marginalisasi wanita. Feminis akademis lebih mengambil tindakan pada peningkatan pengetahuan komunitas wanita. Feminisme internasional mengedepankan usaha-usaha membawa wanita ke dalam lingkup internasional melalui berbagai macam lingkup (Burchill&Linklater, 1996: 319).
Dalam bukunya, Burchill dan Linklater (1996: 283) juga membagi feminisme tersebut ke dalam ruang yang lebih besar. Feminisme konservatif, liberal, marxis, dan sosialis dikategorikan masuk dalam feminisme dengan arus kecondongan pada keberadaan pria. Feminisme radikal, eko-feminisme, dan feminisme kultural dimasukkan pada golongan feminisme dengan status memperjuangkan prioritas wanita. Kemudian feminisme lesbian, posmodern, dan feminisme Dunia Ketiga digolongkan pada feminisme dengan tujuan yang berbagai macam. Feminisme juga turut berkontribusi dalam Hubungan Internasional, di antaranya adalah pemikirannya yang berfokus pada penindasan dan ketidak-adilan, khusunya pada kaum wanita. Namun demikian, kritik terhadap feminisme juga cukup signifikan, terpaut pendekatannya yang dinilai kurang koheren. Feminisme juga dianggap terlalu fokus pada masyarakat dan kurang dapat menjelaskan tentang konteks Hubungan Internasional. Feminisme juga dianggap masih bias dalam membedakan antara seks dengan gender, sehingga melulu membahas perempuan (Dugis, 2014).
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa feminisme adalah pemikiran yang bertujuan untuk mendobrak dominasi kaum pria atas wanita dalam lingkup dunia. Feminisme memiliki asumsi bahwa keadaan asli manusia sejatinya dapat berubah. Feminisme juga menemukan adanya keterkaitan antara ilmu dengan power. Feminisme berfokus pada emansipasi perempuan dan menilai Hubungan Internasional cenderung melupakan kaum yang termarjinalka oleh kaum dominasi. Ada banyak macam feminisme yang diakui dalam Hubungan Internasional, sedikit di antaranya adalah feminisme liberal, empiris, analitis, normatif, marxis, dll. Feminisme-feminisme tersebut kemudian digolongkan ke dalam feminisme yang memiliki kecenderungan terhadap kaum pria, feminisme yang mengacu pada wanita, serta feminisme dengan tujuan yang beragam dan berbeda dari feminisme-feminisme lain. Feminisme memiliki kontribusi terhadap Hubungan Internasional atas pemikirannya dengan fokus ingin menghilangkan ketidak-adilan dan menjunjung kesetaraan. Namun, feminisme juga menuai banyak kritik karena dianggap kurang koheren dan terlalu berfokus pada wanita sehingga cenderung mengabaikan aspek-aspek Hubungan Internasional yang lain.

0 Response to "Peran Feminisme dalam Hubungan Internasional"

Post a Comment