Teori Hubungan Internasional Memandang Marxisme dan Strukturalisme

iklan1
Teori Hubungan Internasional Memandang Marxisme dan Strukturalisme
            Hubungan Internasional sebagai sebuah
studi dengan lingkup yang cukup luas dan menyeluruh menjadi sebab utama munculnya berbagai macam perspektif di dalamnya. Perspektif yang dipelajari pun tidak terpaku hanya pada perspektif yang terlahir dari ilmu Hubungan Internasional itu sendiri, namun juga dari bidang ilmu yang lainnya. Dasar studi Hubungan Internasional yang tidak hanya mengkaji permasalahan-permasalahan politik membuatnya mampu untuk terjun ke lingkup sosial dan ekonomi. Bentuk keterlibatan pada bidang sosial dan ekonomi ini terlihat dengan adanya perspektif marxisme dalam studi Hubungan Internasional. Perspektif marxisme yang lebih berfokus pada kondisi masyarakat dan permasalahan sosial yang ada pada dasarnya adalah kajian ilmu pada bidang ilmu Sosiologi. Kajian marxisme yang mencakup masyarakat, baik dalam lingkup ekonomi ataupun sosial dinilai relevan dengan studi Hubungan Internasional. Keserasian ini terletak pada pengaruh ekonomi dan sosial dalam hubungan aktor-aktor negara maupun non-negara dengan negara lain (Wardhani, 2014).
            Marxisme adalah perspektif yang menempatkan posisi tepat di tengah perspekif yang telah ada sebelumnya, yaitu perspektif realisme dan liberalisme. Marxisme mengambil main agendayang ada di kedua perspektif tersebut, yaitu konflik dari realisme dan mengakui adanyainternational economy serta non-state actor seperti halnya liberalisme. Meskipun demikian, kendati marxisme tidak murni menggabungkan dirinya terhadap dua perspektif di atas, marxisme menolak pandangan realis dan liberalis mengenai adanya state conflict dan juga kerjasama. Penolakan ini berdasar pada asumsi dan kritik kaum marxisme yang berpendapat bahwa realisme dan liberalisme dianggap egois karena cenderung berfokus pada kaum yang berada pada kelas-kelas tertentu. Keadaan ini disebut oleh marxisme sebagai self-serving ideologies (Wardhani, 2014)Marxisme tidak setuju dengan adanya state conflict  karena perspektif marxisme lebih mengedepankan bahasannya mengenai konflik yang terjadi antar kelas. Sedangkan kerjasama dianggap kaum marxisme hanya akan menimbulkan eksploitasi berlebih oleh kaum atas terhadap kaum-kaum yang berada di bawah.
            Marxisme, perspektif yang terlahir dari gagasan dua orang filsuf Jerman abad ke-19 yaitu Karl Marx dan Friedrich Engels, adalah bentuk dari kritik terhadap sistem perekonomian kapitalis. Marxisme menganggap bahwa sistem-sistem pemisahan klasik antar negara-bangsa telah terhapus dengan adanya sistem kapitalis. Marxisme melahirkan gagasan baru tentang adanya pemisahan, bukan terhadap antar negara-bangsa, namun terhadapa kelas-kelas yang ada di dunia yang disebabkan oleh sistem perekonomian kapitalis. Adanya sistem kapitalis global melahirkan kesenjangan yang signifikan antara dua kelas sosial, yang disebut sebagai kaum borjuis dan kaum proletar (Burchill&Linklater, 1996). Kaum borjuis dianggap sebagai kaum yang berada pada posisi atas dalam sistem ekonomi kapitalis, memiliki banyak uang serta sumber alat-alat produksi. Sedangkan kaum proletar adalah mereka yang hanya memiliki kekuatan berupa tenaga untuk bekerja. Sehingga jelas terlihat bahwa kaum proletar akan sangat bergantung pada kaum borjuis dan begitu juga sebaliknya. Namun keadaan yang seperti ini justru digunakan oleh kaum borjuis sebagai sarana untuk mengeksploitasi kaum proletar sehingga timbul kritik-kritik terhadap perekonomian kapitalis yang menjadi landasan lahirnya perspektif marxisme (Jackson&Sorensen, 1999).
            Marxisme memiliki anggapan bahwa perekonomian adalah hal dasar yang mampu mempengaruhi segala aktivitas manusia, termasuk di dalamnya aktivitas politik. Hal ini menunjukan bahwa asumsi yang mendasari perspektif marxisme adalah perekonomian, sehingga marxisme dianggap sebagai teori yang materialisme (Jackson&Sorensen, 1999). Melihat keadaan perekonomian dunia yang sedemikian rupa, marxisme memiliki visi untuk menghilangkan kesenjangan yang ada antar kelas-kelas tersebut. Salah satunya adalah keinginan marxisme untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas serta menghapuskan eksploitasi yang didominasi oleh kaum borjuis. Untuk mendukung visi tersebut, kaum marxis percaya bahwa dengan adanya revolusi politik akan berdampak juga pada perekonomian yang ada. Revolusi politik diharapkan mampu mengubah tatanan kapitalis menjadi tatanan yang lebih sosialis, yaitu tatanan yang mementingkan kesetaraan dan kebebasan. Marxisme menyimpulkan bahwa dengan keadaan tersebut kesenjangan antara kaum borjuis dan kaum proletar akan terhapus (Hobden&Jones, 2001).
            Seperti halnya realisme dan liberalisme, setelah marxisme berkembang, muncul neo-marxisme sebagai hasil dari perkembangan tersebut. Neo-marxisme atau lebih dikenal dangan strukturalisme merupakan penerus marxisme yang mengkaji fenomena dalam lingkup hubungan internasional secara lebih jauh. Strukturalisme tidak memiliki fokus baru, yang dapat diartikan bahwa strukturalisme masih menitikberatkan pada permasalahan yang dibahas oleh marxisme. Dalam eksistensinya, strukturalisme melahirkan beberapa sistem dunia yang berbeda-beda sepertiWorld System Theory, Dependency Theory, World Empires dan juga World Economies. World System Theory, sebuah teori yang digagas oleh Immanuel Wallerstein, mengelompokkan negara-negara dunia menjadi tiga kelompok, yaitu Core, Semi-Periphery, dan PeripheryCore adalah negara-negara yang cenderung mampu menguasai segalanya. Negara-negara Core memiliki pemerintahan yang demokratis, membayar upah tinggi, melakukan impor berbagai macam barang mentah dan ekspor bahan jadi, memiliki investasi yang tinggi, serta kesejahteraan yang terjamin. Sedangkan negara-negara Periphery adalah negara yang jauh ada di belakang negara-negara Core.Negara-negara Periphery adalah negara-negara dengan pemerintahan non-demokratis, memiliki upah yang rendah, melakukan impor barang jadi dan ekspor barang mentah, serta rendahnya kesejahteraan. Negra-negara yang demikian ini adalah negara-negara dengan sumber daya manusia yang rendah, sehingga tidak mampu mengolah sumber daya alam yang ada secara efektif. Dan yang terakhir adalah negara-negara Semi-Periphery, yang merupakan negara-negara dengan kemampuan berada di tengah-tengah negara-negara Core dan Periphhery. Negara-negara Semi-Peripherymemiliki pemerintahan yang otoriter, melakukan impor dan ekspor barang mentah dan barang jadi secara imbang, serta upah dan kesejahteraan dalam negaranya masih cenderung rendah. NegaraCore adalah negra bagi kaum borjuis yang memiliki banyak kesempatan untuk mengeksploitasi kaum proletar yang ada pada negara Periphery. Ketiga tipe negara ini berkaitan satu dengan yang lain. Ketiganya akan membentuk hubungan internsional yang akan melahirkan dimensi spasial dalam ekonomi dunia (Hobden&Jones, 2001). Ketiga tipe negara tersebut juga akan saling berkaitan dan membutuhkan dalam pemenuhan national interest negaranya.
            Teori selanjutnya yaitu Dependency Theory yang dikenalkan oleh Andre Gunder Frank.Dependency Theory  adalah teori yang menitikberatkan pada ketergantungan, yaitu ketergantungan negara periphery terhadap negara core. Teori yang berkembang di Amerika Latin ini melihat keinginan negara core untuk dapat terus menguasai perekonomian dunia sehingga negara peripheryakan selalu tunduk karena berada di bawah negara core. Terlepas dari Dependency Theory, adaWorld Empires sebagai sebuah teori yang menggunakan politik dalam perekonomiannya. Teori ini memanfaatkan kekuatan para pelaku politik dunia untuk menggerakkan sumber-sumber yang ada pada negara periphery untuk selanjutnya dikirim ke negaranya, yaitu negara core. Sedangkan teori terakhir, yaitu World Economics menyatakan bahwa tidak ada kekuasaan tunggal. Teori ini mengemukakan bahwa semua kepemilikan yang didistribusikan melalui pasar global adalah milik bersama (Wardhani).
            Dapat disimpulkan bahwa marxisme lahir dengan dasar pemikiran filsuf Jerman bernama Karl Marx dan Friedrich Engels pada abad ke-19. Marxisme adalah perspektif yang berada di antara perspektif realisme dan liberalisme. Marxisme adalah perspektif yang menitikberatkan pada konflik antar kelas, yaitu kelas borjuis dan proletar, serta mengakui adanya international economydan non-state actor. Marxisme berpendapat bahwa kaum borjuis telah mengksploitasi kaum proletar melalui perekonomian kapitalis. Marxisme kemudian berkembang menjadi neo-marxisme atau strukturalisme, yang memiliki asumsi dasar yang sama dengan marxisme. Strukturalisme meninjau bahwa kenyataan yang ada tentang sistem kapitalisme adalah eksploitasi tak terbatas terhadap negara-negara miskin. Dalam pemikiran ini, Wallerstein membagi negara menjadi Core atau negara-negara kaya, Periphery atau negara miskin, dan Semi-Periphery atau negara yang berada di antara keduanya. Dependency Theory adalah teori yang berfokus pada keinginan untuk menciptakan ketergantungan negara periphery terhadap negara core. World Empires menggunakan kekuatan untuk mendistribusikan sumber dari periphery ke negara core. Sedangakan World Economies adalah teori yang tidak mengakui adanya kekuasaan tunggal. Padaa dasarnya marxisme dan struktiralisme memiliki tujuan yang sama, yaitu menghilangkan kesenjangan antar kelas-kelas yang ada. Namun pada kenyataannya menghilangkan kesenjangan antarkelas yang ada pada sistem perekonomian dunia tentu akan menemui kesulitan melihat setiap negara tentu memiliki kekuatan dan kebutuhan yang berbeda-beda.

0 Response to "Teori Hubungan Internasional Memandang Marxisme dan Strukturalisme"

Post a Comment