iklan1
Sistem adalah suatu keutuhan, keseluruhan, kebulatan
suatu bagian menjadi himpunan yang komplek dan terorganisir.
Sebuah sistem bekerja secara bersama dan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal. Jika salah satu bagian tidak bisa bekerja sama maka keseluruhan sistem akan terganggu. Politik merupakan interaksi pemerintah dengan takyat dalam rangka membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan seluruh rakyatnya.
Sebuah sistem bekerja secara bersama dan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal. Jika salah satu bagian tidak bisa bekerja sama maka keseluruhan sistem akan terganggu. Politik merupakan interaksi pemerintah dengan takyat dalam rangka membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan seluruh rakyatnya.
Dari pengertian
sistem dan politik tersebut maka, Sistem
Politik Indonesia adalah keseluruhan kegiatan(termasuk pendapat,
prinsip, penentuan tujuan, upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan,
skala prioritas, dll) yang terorganisir dalan negara Indonesia untuk mengatur
pemerintahan dan mempertahankan kekuasaan demi kepentingan umum dan
kemaslahatan rakyat.
Kemudian untuk
mewujudkan semua tujuan Sistem
Politik di Indonesia membutuhkan suprastruktur
dan infrastruktur yang baik. Mereka adalah lembaga negara(Presiden dan
Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD< MA, MK, KY dan lembaga lainnya) sebagai
kekuatan utama dan didukung oleh partai politik, organisasi masyarakat, media
komunikasi politik, pers, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan
pemerintah sesuai dengan hati rakyat.
Sistm Politik Demokrasi Pancasila
Sistem
Politik Demokrasi Pancasila merupakan sistem politik
yang diterapkan di Indonesia saat ini. Sistem ini mengambil nilai-nilai luhur
dari pancasila. Semua kegiatan yang telah dijelaskan diatas berpedoman pada
pancasila dan dilaksanakan dengan demokratis. Prinsip Sistem Politik Demokrasi
Pancasila:
1. pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan
yudikatif berdasarkan hukum
2. Pemerintah berdasarkan konstitusi
3. Jaminan kebebasan individu dalam batas-batas
tertentu
4. pemerintahan yang bertanggung jawab
5. Pemilu langsung dan multipartai
Sistem politik di
india
Pembentukan
sistem politik dan pemerintahan India tentunya memperoleh inspirasi dari
Amerika Serikat yang menganut politik liberal dan praktek-praktek konstitusi
Inggris yang dulunya sebagai penjajah India. Konstitusi India menetapkan India
sebagai Uni Negara Bagian dan beberapa wilayah administrasi federal. India
merupakan negara dengan sistem pemerintahan republik parlementer dan menganut
demokrasi parlementer dua kamar dengan sistem politik multipartai.. Komponen-komponen
pemerintahannya terdiri dari tiga yaitu badan eksekutif, legislatif dan
yudikatif. Cabang eksekutif dipimpin oleh Presiden, yang merupakan Kepala
Negara dan menjalankan kekuasaannya secara langsung atau melalui petugas
bawahan kepadanya. Kekuasaan eksekutif pemerintahan pusat dijalankan oleh
sebuah kabinet yang terdiri dari menteri-menteri yang dipimpin oleh perdana
menteri. Dalam setiap negara bagian terdapat seorang gubernur yang ditunjuk
oleh Presiden, badan legislatif dan badan pengadilan sendiri. Sedangkan
pemerintahan uni atau federal dikepalai oleh Presiden dan wakilnya yang dipilih
oleh dewan pemilih yang terdiri atas para anggota badan legislatif pusat atau
negara bagian. Kekuasaan badan eksekutif terbatas, diatur oleh UU dan dipilih
serta diawasi oleh badan legislatif.
Pada cabang legislatif atau parlemen dipimpin oleh badan legislatif India yang tertinggi yaitu Sansad yang terdiri dari majelis rendah (Lok Sabha) dan Majelis tinggi (Rajya Sabha). Lok Sabha dipilih dengan anggota 545 orang dengan anggota mayoritas perwakilan dari setiap wilayah negara bagian di India. Anggota Lok Sabha adalah wakil langsung dari rakyat India melalui pemilu. Dalam sistem parlementer ini, hanya majelis rendah yang berhak mengangkat kepala pemerintahan atau perdana menteri, dan dapat pula menurunkan mereka melalui mosi tidak percaya. Beberapa nama umum yang digunakan majelis rendah meliputi:
• Chamber of Deputies
• Chamber of Representatives
• House of Assembly
• House of Commons/ Dewan Bersama
• House of Representatives
• Legislative Assembly/ Dewan Perwakilan Rakyat
• National Assembly/ Majelis Nasional
Pada cabang legislatif atau parlemen dipimpin oleh badan legislatif India yang tertinggi yaitu Sansad yang terdiri dari majelis rendah (Lok Sabha) dan Majelis tinggi (Rajya Sabha). Lok Sabha dipilih dengan anggota 545 orang dengan anggota mayoritas perwakilan dari setiap wilayah negara bagian di India. Anggota Lok Sabha adalah wakil langsung dari rakyat India melalui pemilu. Dalam sistem parlementer ini, hanya majelis rendah yang berhak mengangkat kepala pemerintahan atau perdana menteri, dan dapat pula menurunkan mereka melalui mosi tidak percaya. Beberapa nama umum yang digunakan majelis rendah meliputi:
• Chamber of Deputies
• Chamber of Representatives
• House of Assembly
• House of Commons/ Dewan Bersama
• House of Representatives
• Legislative Assembly/ Dewan Perwakilan Rakyat
• National Assembly/ Majelis Nasional
Di samping
majelis rendah, ada pula majelis tinggi yaitu Rajya Sabha yang beranggotakan
250 orang, 12 anggota di antaranya dipilih langsung oleh Presiden yang
dipercayakan sebagai ahli dalam bidang tertentu seperti seni, ilmu pengetahuan,
sastra dan pelayanan nasional. Anggota Rajya Sabha dikenal sebagai anggota yang
dinominasikan baik oleh Presiden atau partai politik, sedangkan sisanya dipilih
oleh legislatif negara bagian dan teritorial. Kekuatan Rajya Sabha lebih kecil
daripada Lok Sabha namun persamaan perlakuan hukum tetap ada. Cabang yudisial
dipimpin oleh Mahkamah Agung pada puncaknya, kemudian 21 pengadilan tinggi di
setiap distrik, serta pengadilan perdata, pidana dan keluarga di tingkat
kabupaten.
Dan pada
pemilu di tahun 2014 kemarin pemilu di india di menagkan oleh Patai Bharatiya Janata (BJP) yang otomatis akan menjadi partai
penguasa di india.
0 Response to "Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia Dengan India"
Post a Comment