Peranan Inggris Dalam Uni Eropa

iklan1
Penjelasan Singkat Mengenai Inggris serta Peranannya dalam Uni Eropa
Sebagai bekas negara ekspansionis yang telah menduduki
hampir sebagian besar belahan dunia, Inggris telah dikenal memiliki power yang besar. Akan tetapi yang menjadi dasar kekuatan Inggris di era sebelum abad 20 bukan hanya power saja, tetapi Inggris juga menekankan kemampuan geopolitiknya dalam upaya mengekspansi wilayahnya. Dengan bentuk negaranya yang berbeda dengan negara-negara Eropa lainnya, yaitu kepulauan, Inggris banyak memfokuskan kemampuan geopolitiknya di sektor laut. Inggris juga merupakan satu dari 4 negara yang berada dibawah perstuan United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland, negara lainnya adalah Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara (Jovanovic, 2013). Dalam menerapkan geopolitiknya, Inggris menerapkan kebijakan ekspansionisme sehingga menjadikannya negara imperialis. Dengan akses perairan yang baik dan didukung dengan kekuatan yang besar, tidak mengherankan apabila Inggris kemudian mampu menjadikan sebagian besar negara di dunia pada sebagai koloni ataupun jajahannya (Jovanovic, 2013).
            Pasca tahun 1945, beberapa sektor di Inggris mengalami perubahan yang cukup signifikan. Salah satunya adalah perubahan di sektor penduduk, dimana penduduk Inggris pasca 1945 mengalami peningkatan drastis, hal ini terjadi salah satunya karena semakin banyaknya imigran yang masuk dalam skala besar, sehingga membuat etnis di Inggris semakin terdiversifikasi (Black, 2011). Selain itu dengan dibentuknya PBB juga memberikan perkembangan yang signifikan karena Inggris menjadi salah satu anggota tetapnya pada 24 Oktober 1945. Selain PBB, Inggris juga bergabung ke berbagai organisasi internasional, antara lain adalah Nato dan WTO. Aspek pertahanan Inggris mendapat bantuan karena salah satu artikel perjanjian Nato menjelaskan bahwa penyerangan terhadap salah satu anggota berarti penyerangan terhadap seluruh anggotanya (Lightfoot, 2004). Sedangkan masuknya Inggris ke WTO sedikit rumit, karena proses perdagangan di Eropa diatur secara independen oleh Uni Eropa bagi ke 15 anggotanya (Lightfoot, 2004). Disamping itu, proses dekolonialisasi juga marak dilakukan inggris, terutama pasca Perang Dunia 2, India merupakan salah satu negara yang didekolonialisasi oleh Inggris pada tahun 1947.  Kemampuan dan potensi India sebenarnya membuat Inggris enggan untuk melepasnya, akan tetapi untuk mendapat dukungan kongres, Inggris kemudian menjanjikan untuk memberikan kemerdekaan bagi India ketika perang berakhir (Darwin, 2011).
Inggris merupakan salah satu negara di Eropa yang memiliki pertumbuhan penduduk yang besar. Pertumbuhan tersebut tidak hanya berasal dari penduduk asli negara Inggris, tetapi juga berasal dari imigran-imigran yang berpindah ke Inggris. Inggris berbatasan dengan banyak negara sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa Inggris akan menjadi tempat untuk beberapa penduduk dari negara-negara sekitar untuk bermigrasi. Inggris kurang lebih memiliki populasi sekitar 57,5 juta penduduk (BBC Indonesia, 2015). Sebagai kota terbesar di Inggris, London menyumbang banyak dalam masalah jumlah penduduk. London memiliki 7 juta lebih penduduk di pertengan tahun 2010. Hal ini memperlihatkan bahwa banyak penduduk yang ingin tinggal di London, begitu juga imigran yang tertarik untuk hidup di kota tersebut (BBC Indonesia, 2015). Data lain menyebutkan, pada tahun 2009 populasi Inggris didominasi oleh orang kulit putih yang berasal dari Inggris, kemudian orang Asia, kulit hitam, percampuran, China dan lain sebagainya (BBC Indonesia, 2015). Penduduk yang beraneka ragam ini membuktikan bahwa Inggris mengalami migrasi yang terjadi dari zaman ke zaman. Agama yang dianut oleh penduduk Inggris juga beragam seperti Kristen, Hindu, Islam, Yahudi, Buddha dan agama lainnya, namun kebanyakan penduduk Inggris menganut agama Kristen. Meskipun Kristen dan agama lain mendominasi, penduduk yang tidak memiliki agama pun ikut dalam dominasi tersebut (BBC Indonesia, 2015).
Masalah demografi yang dihadapi Inggris terletak pada migrasi yang memadatkan negara Inggris. Banyaknya penduduk yang migrasi ke Inggris membuat kualitas hidup di Inggris menurun. Seperti negara lainnya yang mengalami kepadatan penduduk, masalah-masalah sosial muncul seperti banyaknya pengangguran, fasilitas negara yang menjadi kurang maksimal, transportasi yang terus bertambah seiring dengan bertambahnya penduduk yang membeli kendaraan dan tidak tersedianya lahan untuk tempat tinggal. Masalah-masalah tersebut tentu saja bukan hal yang mudah untuk diselesaikan. Maka dari itu pemerintah inggris dituntut untuk melakukan tindakan yang dapat membatasi migrasi dan harus mengambil langkah-langkah untuk mengurangi tingkat kelahiran melalui peningkatan kesehatan seksual dan mendorong orang untuk memiliki keluarga yang lebih kecil. Selain masalah migrasi, penduduk berusia lanjut juga menjadi masalah tertentu bagi pemerintah Inggris. Jumlah penduduk usia lanjut yang tinggal seorang diri semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Jadi, kebutuhan pekerja yang dapat bekerja sebagai perawat penduduk usia lanjut tersebut amatlah dibutuhkan. Menurut situs berita BBC (2015), Inggris diperkirakan akan memiliki lebih banyak penduduk berusia di atas 65 tahun dibandingkan mereka yang berusia di bawah 16 tahun pada 2020 sehingga kebutuhan dalam hal perawat penduduk usia lanjut akan mempengaruhi kepadatan penduduk Inggris. Maka dari itu tidak dapat dipungkiri bahwa Inggris akan terus memperketat kebijakan imigrasinya agar tidak terjadi luapan penduduk di negara tersebut.
Inggris merupakan negara dengan sistem politik monarki dengan seorang Raja atau Ratu sebagai pemegang tahta tertinggi. Namun, posisi Raja atau Ratu tersebut dibatasi oleh konstitusi yang ada. Pemerintahan Inggris juga menggunakan sistem berbeda pada perpolitikannya. Hal ini dipengaruhi oleh adanya sistem parlemen yang bikameral, yaitu pembagian parlemen ke dalam House of Lordsdan House of Commons. House of Lords merupakan parlemen yang berfungsi untuk proses pembuatan kebijakan. Sedangkan House of Commons terdiri dari 650 anggota yang dipilih setiap lima tahun sekali pada pemilihan umum. Tugas dari House of Commons adalah untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Members of Pariament. Pembagian parlemen ini kemudian juga berpengaruh pada komposisi partai politik yang masuk dalam pemerintahan Inggris. Kemudian pada tahun 1999 Scotlandia membentuk parlemen sendiri yaitu Scottish Parlianment yang bertempat di Edinburgh (McManamon, 2012). Pasca Perang Dunia berakhir, ada dua partai yang paling menguasai dalam perpolitikan Inggris. Partai tersebut adalah Partai Buruh dan Partai Konservatif. Kedua partai ini memiliki perbedaan dalam melahirkan kebijakan-kebijakan negara. Perbedaan tersebut diperjelas ketika Margareth Thatcher berkuasa, terlihat bahwa Partai Konservatif sangant mendukung kebebasan-kebebasan individu yang ada. Sedangkan Partai Buruh lebih mendukung hal-hal yang bersifat kolektif. Namun kedua partai ini masih dapat saling bertoleransi terhadap isu utama yang dihadapi. Partai lain yang hadir dalam perpolitikan Inggris diantaranya adalah Partai Liberal Demokrat, Green Party, dan banyak partai-partai kecil lainnya (Black, 2011).
Dalam beberapa kali pemilihan, Partai Buruh sering menjadi partai yang dipilih oleh mayoritas masyarakat Inggris. Namun persaingan suara kedua partai besar tersebut cukup mendekati. Salah satu dari kedua partai politik yang telah mendominasi Inggris kemudian melakukan koalisi dengan Partai Liberal Demokrat dengan alasan kurangnya suara untuk menjadi partai terpilih. Hal ini terjadi pada pemilihan umum tahun 2010 ketika Partai Konservatif mendapatkan 306 kursi, sedangkan untuk memenuhi syarat mayoritas mutlak dibutuhkan 326 kursi dan 310 kursi untuk mayoritas sederhana. Partai Konservatif yang memenangkan suara terbanyak pada saat itu melakukan koalisi dengan Partai Liberal Demokrat demi memenuhi suara mayoritas. Koalisi ini menjadikan David Cameron dari Partai Konservatif sebagai Perdana Menteri dan Nick Clegg dari Partai Liberal Demokrat sebagai wakilnya (kemlu.go.id, 2015).
Dalam menjalankan kerjsama dengan negara lain, Inggris melakukan beberapa kebijakan yang menjadi pedoman arah kerjasama. Salah satunya adalah an ethical dimension yang menyatakan akan lebih memberikan perhatian pada isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak asasi manusia dan juga hubungan dalam transfer persenjataan (Lunn et. al., 2008). Inggris juga memiliki mission statement yang menjelaskan bahwa Inggris akan bekerja untuk mengejar kepentingannya di bidang keamanan, keadilan, dan kemakmuran. Kepentingan itu akan dicapai dengan menggunakan dua prinsip utama, yaitu joined up dan open government (Lunn et. al., 2008). Dari sini nampak bahwa politik luar negeri Inggris dijalankan dengan mengejar target tersebut. Inggris juga memprioritaskan beberapa hal berikut: keamanan dunia dari terorisme dan serangan senjata yang bersifat mass destruction; mengurangi kejahatan yang ada di Inggris sendiri; menghindari konflik yang ada pada tatanan sistem internasional; menciptakan European Union sebagai tempat yang efektif untuk bersaing; meningkatkan perekonomian Inggris dengan expanding global economy, science, dan suplai energi; dan masih banyak lagi (Lunn et. al., 2008).
Budaya politik Inggris pada dasarnya diwarnai dengan corak demokratis. Konseptualisasi demokrasi dalam budaya politik Inggris disebabkan karena Inggris merupakan salah satu pioner konsep demokrasi. Hal tersebut terbukti bahwa dalam budaya perpolitkan Inggris mengedepankan konsep liberal, yang mana konsep liberal kerap menjunjung tinggi demokrasi. Berkaitan dengan hal tersebut, institusi dan proses pemerintahan Inggris pun dibentuk berdasarkan perspektif liberal dan demokrasi, sehingga menjadi hal yang rasional apabila budaya politik atau berpolitik Inggris cenderung demokrasi dan liberal.
Terdapat beberapa pandangan mengenai tradisi politik Inggris. Diantaranya yaitu libertarianisme dan kolektivisme (Greenleaf, n.d., dalam McManamon, 2012). Kedua konsep tersebut terbukti bahwa di Inggris ide atau gagasan-gagasan yang mendominasi bisa diratifikasi dalam lembaga pemerintahan dan dipraktekan secara empiris. Di Inggris pun juga ditemui pemilu yang mana hal tersebut juga merupakan contoh budaya politik demokratis dan liberal. Saat ini tingkat partisipasi politik masyarakat Inggris pun menunjukan angka yang cukup tinggi, sebagaimana keaktifan masyarakat Inggris terlibat dalam isu-isu politik kerap mengundang perhatian media publik (Stanyer, 2005). Beragam aktivitas seperti demonstrasi, baik yang melawan ataupun mendukung pemerintah, juga menjadi salah satu parameter yang mengukur seberapa aktifnya partisipasi masyarakat Inggris terhadap isu-isu politiknya.
Hubungan Inggris dengan Uni Eropa baru-baru ini cukup menarik perhatian publik. Pasalnya, Inggris tengah mempertimbangkan untuk mundur dari keanggotaan Uni Eropa yang mana hal tersebut memancing kehebohan negara-negara di Eropa. Banyak pihak yang menginginkan Inggris untuk tetap tergabung dalam keanggotaan Uni Eropa mengingat Inggris tidak dipungkiri telah memainkan banyak peranan penting dalam Uni Eropa. Inggris, selain sebagai salah satu founding fathers Uni Eropa, memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam pengambilan kebijakan di Uni Eropa.
Kemungkinan dampak yang dirasakan oleh Uni Eropa apabila Inggris positif mengundurkan diri dari keanggotaan salah satunya adalah Uni Eropa akan kehilangan 12.5% populasi dan 14.8% pemasukan ekonomi, mengingat perekonomian Inggris merupakan yang terbesar keenam di seluruh dunia (Oliver, 2013). London juga disinyalir merupakan aset berharga dalam sisi perekonomian Uni Eropa, karena London merupakan tujuan utama para investor. Selain itu, Inggris juga merupakan pusat pengaruh pembuatan kebijakan geopolitik Uni Eropa, mengingat Inggris memiliki koneksi dekat dengan Amerika. Selanjutnya, Inggris juga memiliki kontribusi yang cukup besar dalam bidang lainnya seperti seni, olahraga, literatur, filosofi, dan sains (Oliver, 2013).
Dari penjelasan diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Inggris merupakan salah satu negara yang memainkan peranan cukup penting dalam kelangsungan tatanan dunia, tidak hanya di Uni Eropa saja. Hal tersebut dapat dilihat pada status Inggris yang dahulunya merupakan imperial dominan yang kerap membentangkan daerah kekuasaannya ke seluruh dunia, atau dalam kata lain misi ekspansionis. Inggris menjadi salah satu pioner terbentuknya konsep-konsep politik demokratis di Eropa, yang mana hal tersebut menjadikan konsep demokrasi-liberal kian populer. Inggris memiliki jumlah penduduk yang terpadat se-Eropa, khususnya Kota London. Penduduk-penduduk tersebut tidak dipungkiri juga datang dari imigran-imigran yang datang ke Inggris, yang mana hal tersebut memunculkan jenis masalah baru yaitu meningkatnya taraf pengangguran. Selain itu, Inggris juga sedang mengalami fase grey population, yang mana jumlah penduduk usia produktif kian berkurang. Bagaimanapun, jumlah populasi Inggris yang terbilang banyak se-Eropa menjadikan posisinya cukup krusial dalam keanggotaan Uni Eropa. Disamping itu, Inggris juga telah menyumbang pemasukan finansial yang cukup signifikan bagi Uni Eropa. Maka dari itu keputusan Inggris untuk mengundurkan diri dari Uni Eropa mendatangkan banyak pihak kontra daripada pro.

0 Response to "Peranan Inggris Dalam Uni Eropa"

Post a Comment