Hubungan Antara Agama dan Negara

iklan1
Austria : Hubungan antara Agama dan Negara
            Austria merupakan negara dengan mayoritas dari populasi penduduknya menganut
agama Katolik Roma pada awal terbentuknya. Pergeseran agama terus terjadi dengan berbagai faktor, salah satunya adalah reformasi yang terjadi pada abad ke-16. Sejak reformasi, banyak penduduk Austria yang mulai berpindah menjadi penganut Protestan, kecuali kerajaan Habsburg. Namun bagaimanapun juga, sensus pada tahun 1869 menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Austria masih menganut agama Katolik Roma (Flora, 1983 dalam Goujon et al., 2006). Penurunan terhadap agama Katolik Roma terlihat pesat ketika pada abad ke-20, tepatnya tahun 2001, yang menunjukkan perubahan hingga 74% dari angka awal 92%. Hal ini terjad karena penduduk mulai menerima masuknya agama-agama lain seperti Islam. Faktor lain adalah faktor imigrasi, fertilitas, dan juga sekularisasi. Di sisi lain, peyebaran agama juga berpengaruh terhadap banyak hal dalam negara, termasuk kondisi pembangunan negara dan juga demografi. Agama juga berpengaruh terhadap keadaan sosial penduduk dan sikapnya terhadap negara.
          Perbedaan agama pada penduduk memberikan pengaruh yang berbeda terhadap berbagai aspek. Namun, menurut Cohen (1996, dalam Boujon et al., 2006) pengaruh agama pada dasarnya cenderung kontekstual. Agama akan terlihat memberikan pengaruh kuat pada politik dan ideologi ketika ia memiliki kedudukan kelompok yang kuat pula. Karena perilaku demografi dapat juga dipengaruhi oleh hal lain seperti kemiskinan. Peraturan-peraturan yang ada pada agam tentu tetap mempengaruhi keadaan sosial, politik, dan ekonomi secara langsung dan juga sikap demografi individu. Efek tidak langsungnya adalah bahwa agama akan memberikan pengaruh terhadap pola komunikasi individu terhadap suatu golongan. Hal tersebut ditunjukkan oleh tabel yang diberikan Goujon et al (2006).
            Sedangkan dalam pemerintahan yang dianut, agama tidak memiliki peran yang cukup signifikan sejak awal keberadaannya. Austria merupakan negara dengan sistem pemerintahan republik federal demokrasi parlementer (federal parliamentary democratic republic), yang terdiri dari sembilan negara bagian. Austria merupakan negara sekuler yang memisahkan aspek agama dari pemerintahannya, sehingga pemerintahan dijalankan tanpa membawa atribut agama namun tetap memberikan kebebasan beragama kepada penduduknya. Kepala negara Austria dipegang oleh Presiden Federal denga masa jabatan enam tahun yang kemudian memiliki hak untuk mengangkat Kanselir Federal dan kementrian lainnya. Presiden menunjuk Kanselir berdasarkan papda kursi terbanyak yang ada di Nationalrat atau Dewan Nasional yang menjadi bagian dari Majelis Federal. Majelis Federal terdiri dari Nationalrat dan Bundesrat atau Dewan Federal. Nationalrat dipilih langsung oleh rakyat dengan masa jabatan empat tahun atau kurang, apabila Nationalrat mengundurkan diri atau dibubarkan oleh Presiden.Sedangkan Bundesrat dipilih oleh sembilan Landtag, yaitu badan legislatif yang mewakili dari masing-masing sembilan negara bagian Austria. Jumlah anggota Bundersrat disesuaikan dengan populasi tiap bagian.
            Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Austria pada awalnya adalah negara dengan penduduk mayoritas beragama Katolik Roma. Namun kemudian agama ini mengalami pergeseran karena beberapa faktor seperti imigrasi, sekularisasi, dan fertilisasi. Agama secara lebih lanjut dilihat turut mempengaruhi pola perilaku demografi. Agama juga mempengaruhi perilaku individu dalam menanggapi keadaan sosial, politik, ataupun ekonomi di sekitarnya. Namun agama di Austria tidak berperan aktif dalam sistem pemerintahan negara. Agama bebas dimiliki oleh penduduknya namun harus dilepaskan dalam menjalankan pemerintahan. Negara Austria sendiri menganut bentuk pemerintahan federal parliamentary democratic republic dengan sembilan provinsi sebagai negara bagian yang memiliki pemimpin daerah masing-masing. Kepala negara Austria adalah seorang Presiden Federal. Terdapat Majelis Federal yang terdiri dari Nationalrat atau Dewan Nasional dan Bundesrat atau Dewan Federal. Nationalrat dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan Bundesrat dipilih oleh Landtag dan disesuaikan dengan jumlah populasi provinsi yang dinaungi.

0 Response to "Hubungan Antara Agama dan Negara"

Post a Comment