Diplomasi dan Globalisasi

iklan1
Diplomasi dan Globalisasi
            Setelah Perang Dingin berakhir, diplomasi menjadi lebih fleksibel dan tidak terikat
hanya pada pihak pemerintah saja. Diplomasi terus digunakan dalam melakukan hubungan-hubungan antar negara dengan perkembangan yang lebih baru dan mengacu pada penggunaan soft power.Akhir dari Perang Dingin dinilai sebagai awal dari perubahan ke zaman yang lebih modern. Masa ini juga ditandai dengan perubahan bentuk kekuasaan dunia dari bipolar menjadi unipolar, dengan Amerika Serikat memimpin sebagai negara hegemon dunia dan memiliki semangat untuk menyebarkan demokrasi (Suri, t.t). Pada masa inilah muncul teknologi-teknologi dengan basis yang sudah menunjukkan adanya perkembangan yang pesat di segala bidang. Perkembangan dalam segala hal tersebut tidak terlepas dengan adanya globalisasi, yang kemudian menjadi erat kaitannya dengan diplomasi. Diplomasi dan globalisasi merupakan aspek yang juga tidak terlepas dari ranah ilmu Hubungan Internasional. Globalisasi merupakan unsur yang turut mempengaruhi perkembangan diplomasi yang menjadi semakin canggih dan mudah untuk dilakukan. Globalisasi juga membawa perubahan dengan mulai diangkatnya isu-isu low politics ke dalam diplomasi karena sebelumnya diplomasi terkesan hanya berkutat pada bidang politik saja.
            Globalisasi didefinisikan oleh sebagai perubahan yang mulai menyamarkan keberadaan batas-batas negara dan semakin fleksibelnya akses lintas negara ke berbagai bidang (Neumann, 2007). Hal ini mulai terlihat setelah Perang Dingin berakhir, dimana media massa mulai memiliki peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat global. Globalisasi juga ditanda dengan semakin berkembangnya tekhnologi di bidang informasi ataupun trasportasi. Selain itu, globalisasi juga turut mempengaruhi diplomasi dalam tiga hal, yaitu spacetime, dan juga density (Neumann, 2007). Yang pertama yaitu space merupakan keadaan dimana lingkup negara satu dengan yang lain mulai terasa samar dan semakin mudah untuk melakukan hubungan-hubungan kenegaran dengan negara lain. Contohnya adalah kemudahan bagi setiap individu untuk mengakses dan berhubungan dengan individu lain di luar batas negaranya, yang dimudahkan dengan kemunculan internet. Batas-batas wilayah tidak lagi menjadi hambatan untuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain. Yang kedua adalah time, yaitu hubungan yang tidak lagi memerlukan waktu yang lama untuk saling terkoneksi dengan yang lain. Waktu yang dibutuhkan semakin singkat, sehingga diplomasi yang dilakukan akan semakin mudah dan tidak memakan waktu yang lama. Perubahan waktu tidak hanya terjadi pada dunia nyata seperti waktu tempuh dan lain sebagainya, namun juga termasuk waktu-waktu maya seperti halnya jaringan yang semakin cepat dalam menyampaikan suatu pesan (Neumann, 2007). Contohnya, untuk menempuh kunjungan ke Amerika Serika, seseorang tidak lagi memerlukan waktu sampai berminggu atau berbulan-bulan lamanya, karena kemajuan tekhnologi yang ada seperti pesawat telah mempermudah untuk membuat waktu tempuh menjadi lebih singkat. Dan yang terakhir adalah density, yaitu keadaan yang membuat hubungan antar negara semakin tak terhingga (Neumann, 2007). Contohnya adalah banyaknya barang-barang ekspor yang masuk ke dalam negara, hal tersebut hanya bisa dibatasi dengan peraturan dan kebijakan masing-masing negara.
            Globalisasi juga mulai memunculkan organisasi-organisasi internasional dengan bahasan isu-isu di luar bidang politik. Organisasi-organisasi tersebut juga dipicu dengan mulai berkembangnya media-media yang semakin mudah diakses. Organisasi-organisasi seperti  NGOdan MNC muncul dan turut berperan dalam melakukan proses diplomasi dengan negara lain (Neumann, 2007). Keberadaan organisasi-organisasi ini kemudian membawa perubahan pada isu-isu yang diangkat ke ranah internasional. Diplomasi yang dilakukan sebelumnya hanya terbatas pada permasalahan politik negara serta dilakukan hanya terbatas pada representasi negara yang dipilih oleh kepala negara. Berbeda dengan diplomasi saat ini, semakin kompleks dengan permasalahan-permasalahan low politics yang mencakup isu-isu lingkungan, kemanusiaan, sosial, budaya, dan juga perekonomian. Masuknya isu-isu tersebut ke ranah internasional diiringi munculnya organisasi-organisasi non-pemerintah pada masa sekarang. Dengan keadaan yang sedemikian rupa, terjadi dikotomi dengan pembagian isu-isu high politics menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membahasnya dengan pihak lain dalam batasan internasional. Sedangkan untuk isu-isu low politics, diserahkan kepada organisasi non-pemerintah namun tetap dalam naungan pemerintah, dalam artian tidak sepenuhnya berjalan sendiri tanpa ada sedikitpun andil dari pemerintah (Neumann, 2007). Cotohnya adalah, pemerintah saat ini lebih berfokus pada hubungan yang menyangku hal-hal politik dan militer negara, sedangkan permasalahan di bidang lain di serahkan pada lembaga internasional yang ada.
            Perkembangan dalam segala bidang sebagai bagian dari globalisasi juga membawa konflik baru dalam ranah internasional. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap konflik yang dibicarakan dalam diplomasi. Muncul konflik baru dalam diplomasi seperti permasalahan-permasalahan tentang politik yang semakin kompleks. Permasalahan yang juga dikaji adalah permasalahan dalam pengembangan ekonomi, kekuatan militer, ideologi, hingga persoalan mengenai terorisme (Simonovic, 2005 dalam Zeljic dan Vranjes, t.t). Hal ini menjadikan diplomasi semakin global dengan bahasan yang memerlukan pengetahuan yang luas. Keberadaan seperti inilah yang kemudian memicu munculnya diplomasi-diplomasi dengan tipe baru seperti diplomasi preventif, diplomasi publik, diplomasi multilateral, dan diplomasi asosiasi. Diplomasi preventif muncul sebagai akibat dari trauma perang oleh negara dunia dan mengacu pada terjalinnya perdamaian internasional. Diplomasi ini dilakukan dengan saling menjaga keamanan negara terkait serta melahirkan motivasi-motivasi perdamaian (Roy, 1995). Diplomasi publik merupakan diplomasi melaluli konferensi yang diperlihatkan secara terbuka dan umum. Diplomasi ini berkembang seiring dengan perkembangan media peyalur yang mempermudah tersebarnya informasi kepada masyarakat (Wieck, 2006). Contoh produk dari diplomasi publik adalah Amnesty International.Diplomasi multilateral juga muncul seiring dengan berkembangnya isu-isu global yang tidak hanya terkait pada satu bidang saja (Neumann, 2007). Diplomasi ini merupakan diplomasi yang mencakup tidak hanya dua negara dalam membahas permasalahan terkait. Diplomasi multilateral menitikberatkan penyelesaian masalah melalui konsensus karena dinilai lebih mudah untuk menjalin hubungan dengan berbagai negara ke depannya (Djelantik, 2008). Diplomasi asosiasi yang berkembang merupakan diplomasi yang mengikat beberapa negara ke dalam satu wadah dengan kepentingan nasional yang sama. Diplomasi ini dipicu dengan mulai berkembangnya isu-isu kompleks antar negara dan juga upaya penyelesaian yang membutuhkan keikutsertaan dari negara-negara dengan kepentingan atau motivasi yang sama. Contohnya adalah Konferensi Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh PBB.
            Seiring dengan semakin kompleksnya permaslaahan yang ada di dunia internasional, pada 17 Juli 1998, sebanyak 120 negara berkumpul untuk membicarakan tentang Rome statute yang kemudian diadopsi menjadi landasan berdirinya International Criminal Court atau ICC yang bertempat di Hague, Belanda.. Lembaga ini berperan sebagai pihak yang menangani kejahatan internasional yang dilakukan oleh individu (International Criminal Court, t.t). Namun, ICC akan melakukan intervensi terhadap masalah tersebut jika memang negara yang bersangkutan sudah tidak mampu lagi untuk menangani kasus terkait. Contoh kasus yang masuk dalam kategori ICC adalah genosida dan kejahatan kemanusiaan. Lembaga ini juga berbeda dengan International Court of Justice yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, ICC bukanlah bagian dari PBB. Efektifitas ICC dalam menyelesaikan permasalahan dapat dilihat ketika sebuah negara menyerahkan kasus super criminality oleh individu kepada pihak ICC untuk kemudian ditangani secara lebih lanjut (International Criminal Court, t.t).
            Dari penjelasan di atas dapat disimpulakn bahwa globalisasi memberi dampak perubahan nyata bagi perkembangan diplomasi. Globalisasi tidak hanya mempengaruhi isu-isu yang dikaji dalam diplomasi namun juga memunculkan tipe diplomasi baru dalam dunia internasional. Isu-isu yang awalnya hanya terikat pada isu high politics mulai memasukkan isu low politics seiring dengan munculnya organisasi-organisasi internasion. Diplomasi yang dilakukan juga menunjukkan tipe baru seperti dplomasi preventif, diplomasi publik, diplomasi multilateral, dan diplomasi asosiasi. Kemunculan tipe diplomasi tersbeut juga tidak terlepas dari masuknya berbagai isu baru dan lembaga baru di dunia internasional. ICC kemudian muncul sebagai lembaga yang membantu negara-negara untuk menangani permasalah kriminalitas berat yang dilakukan oleh individu. Penulis berasumsi bahwasannya perkembangan teknologi ke depannya akan memunculkan tipe-tipe diplomasi yang lebih baru lagi dengan permasalahan yang semakin kompleks. Contohnya adalah kasus seperti ISIS yang sekarang menjadi sorotan dunia. Kasus tersebut merupakan kasus yang tidak terlepas dari perebutan wilayah dan penyebaran ideologi yang sebelumnya pernah ada namun dilakukan oleh negara. Sedangkan ISIS dilakukan oleh kelompok.

0 Response to "Diplomasi dan Globalisasi"

Post a Comment