iklan1
Akan tetapi, Ibnu Taimiyah agaknya tak
ingin bertele-tele dengan pengertian yang bermacam macam itu, Menurutnya “Di
dalam al-Qur’an, juga didalam sunnah, tidak
ada kata Nuzul kecuali dalam pengertiannya yang lazim” Alasannya, karena al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, sedangkan bahasa Arab tidak mengenal kata Nuzul kecuali dengan makna ini.Pendahuluan
ada kata Nuzul kecuali dalam pengertiannya yang lazim” Alasannya, karena al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, sedangkan bahasa Arab tidak mengenal kata Nuzul kecuali dengan makna ini.Pendahuluan
Mempelajari kandungan Al Qur’an akan
menambah ilmu pengetahuan, memperluas wawasan dan pandangan, menemukan
perspektif baru serta mendapatkan hal hal yang baru. Lebih jauh lagi
mempelajari Al Qur’an dapat mendorong kita lebih meyakini kebenaran dan
keunikan kandungannya, yang menunjukkan kebesaran Allah yang maha pengasih lagi
maha penyayang sebagai penciptanya. Berbagai usaha telah dilakukan para ulama
dalam menganalisis kandungan Al Qur’an. Ternyata, semakin dalam analisis dan
pembahasan semakin disadari betapa terbatasnya kemampuan manusia dibandingkan
dengan kemahaluasan Allah ta’ala.
Untuk memahami kandungan ayat ayat Al
Qur’an, kiranya diperlukan pengetahuan ihwal latar belakang turunnya ayat ayat
al Qur’an, atau sering disebut Asbabbun Nuzul
( Sebab sebab turunnya suatu ayat). Banyak ulama yang menganggap penting
pengetahuan tentang ihwal Asbabun Nuzul ayat-ayat
Al Qur’an. Berbagai usaha pun telah dilakukan untuk meneliti dan mengumpulkan
bahan bahannya.
Dalam sejarah dikemukakan bahwa para ulama
salaf pernah mengalami kesulitan dalam menafsirkan beberapa ayat Al Qur’an.
Namun Setelah mendapatkan asbabun Nuzul
ayat ayat tersebut, mereka tidak lagi mendapat kesulitan dalam menafsirkannya.
Asbabun Nuzul merupakan salah satu
pokok bahasa yang penting dalam ulumul Qur’an dan Hadist, karena dalam memahami
asbabun Nuzul dapat membantu memahami
dan mengungkapkan hal hal yang ada di dalam Al Quran.
Asbabun
Nuzul ada kalanya
walaupun banyak ayat yang turun tapi penyebabnya hanya satu, dalam hal ini
permasalahannya tidak cukup penting. Ada kalanya juga asbabun Nuzul berupa tentang kisah (kejadian)
sesuatu yang terjadi, dan ada kalanya juga tentang pertanyaan pertanyaan yang
di ajukan rasulullah untuk menentukan suatu hukum, Sehinnga ayat al-Qur’an
(wahyu) turun setelah kejadian atau pertannyaan tersebut. Asbabun Nuzul juga sangat berpengaruh dalam memahami dan
mentafsirkan al-Qur’an.
Nuzulul
Qur’an
Secara bahasa, ungkapan Nuzulul Qur’an terdiri dari dua kata,
yaitu Nuzul (turun) dan Qur’an, Secara harfiah berarti ilmu
tentang turunnya al-Qur’an. Turun (Nuzul)
disini mempunyai dua arti : pertama perpindahan tempat dari atas kebawah,
seperti seseorang turun dari lantai dua ke lantai satu. Makna yang kedua adalah
perubahan keadaan sesuatu yang berkualitas menjadi yang kurang berkualitas.
Jika turun yang seperti ini yang dimaksud dengan Nuzulul Qur’an, dan al-Quran diyakini adalah kalam allah yang
qadim, maka berarti ia mempunyai tempat. Hal ini tidak dapat diterima oleh
ahlus sunnah wal jama’ah, sebab bagi mereka al-Qur’an itu qadim justru ia tidak mempunyai tempat. Apalagi “turun” dalam makna
kedua; sebab tidak mungkin keadaan kalam Allah yang qadim itu berubah, karena
perubahan itu bertentangan dengan sifat qadimnya. Kedua pengertian ‘turun’ ini
mendeskripsikan bahwa kalam Allah itus jisim, jelas itu mustahil.
Az- Zarqani menolak keduamakna diatas
tentang al-Qur’an. Menurutnya, kedua makna ini tidak layak digunakan terhadap
al-Qur’an, baik dalam pengertian Allah menurunkan al-Qur’an dari tempat tinggi
kepada tempat yang rendah ataupun dalam perubahan kualitas. Sebab hal ini
membuat pengertian bahwa al-Qur’an itu berasal dari suatu tempat, jisim atau
penurunan kualitas. Oleh karena itu Az-Zarqani melihat kata Nuzul itu sebagai majas dalam arti I’lam (pemberitahuan)[1]
maka kata Nuzulul Qur’an, menurutnya,
berarti pemberitahuan al-Qur’an atau pemberitahuan Allah kepada manusia yang
disampaikan melalui al-Qur’an.
Di dalam hubungannya dengan pembahasan Nuzulul Qur’an, kata syekh Abd Al-Wahab
Abd Al-Majid Ghazlan didalam Al-Bayan fi
Mabahitsi ‘Ulum al-Qur’an-Nya, berkomentar mengenai pengertian Nuzulul Qur’an yang pertama “Oleh karena
itu turun itu bukan berbentuk fisik, maka pengertian Nuzul di sini bisa mengandung pengertian kiasan (majas) dan apabila
yang dimaksud turun adalah lafaz,
maka Nuzul berarti al-Ishlal (penyampaian) dan al-I’lam (penginformasian)”
Secara istilah ilmu Nuzulul Qur’an adalah suatu ilmu yang mengkaji tentang ‘turunnya
al-Qur’an’, berasal dari Allah Yang Maha Mulia dan transenden, kepada manusia –
dalam hal ini Nabi – yang penuh dengan sifat kemanusiaannya dan suasana
manusiawi pula. Maka kadang kadang al-Qur’an itu di terima Nabi ketika dia
beradai di Mekkah atau di Madinah, ketika dalam perjalanan atau sedang berada
di tempat tinggalnya, dan di sian atau malam hari.
Asbabun
Nuzul
A. Makna
Asbabun Nuzul
Al-Qur’an
diturunkan untuk memberikan petunjuk bagi umat manusia, memberikan cahaya
keoada pikiran mereka, dan mendidik jiwa mereka. Diwaktu yang sama al-Qur’an
juga memberikan solusi yang benar atas segala persoalan yang kerap kali dating
menguji keberlangsungan dakwah dalam setiap tingkatannya. Selain itu al-Qur’an
juga memberikan jawaban pada setiap pertanyaan pertanyaan yang di ajukan
Rasulullah saw sebagai perantara atas segala pertanyaan kaum muslimin. Juga,
al-Qur’an memberikan tanggapan terhadap sejumlah kejadian dan
peristiwa-peristiwa yang terjadi pada kehidupan umat manusia, dengan tanggapan
yang berisikan penjelasan tentang sikap risalah ajaran Islam terhadap kejadian
dan peristiwa tersebut.
Atas dasar inilah al-Qur’an dibagi
menjadi dua bagian :
1) Ayat
ayat yang di turunkan untuk memberikan pencerahan dan hidayah tanpa adanya
didahului oleh kejadian dan sebab sebab tertentu yang menyenbabkan ayat itu
diturunkan. Sesungguhnya Allah SWT menurunkan ayat ayat tersebut untuk
memberikan hidayah kepada umat manusia yang bukan merupakan jawaban atas
pertanyaan, atau solusi dari kejadian yang dating secara tiba tiba.
2) Ayat
al-Qur’an yang diturunkan karena didahului dengan adanya kejadian yang terjadi pada masa wahyu diturunkan,
seperti persoalan yang dihadapi Rasulullah saw dalam berdakwah, atau jawaban
dari pertanyaan yang memerlukan jawaban. Penyebab penyebab yang menuntut
turunnya ayat al-Qur’an ini disebut juga dengan Asbabun Nuzul. Definisi Asbabun
Nuzul itu sendiri adalah segala sebab yang terjadi pada masa wahyu
diturunkan yang menyebabkan turunnya wahyu.
Jika kita perhatikan
definisi dari Asbabun Nuzul, dapat
kita simpulkan bahwa kejadian kejadian yang terjadi pada umat umat terdahulu
(sebelum ‘Ashrul Wahyi) yang
disebutkan dalam al-Qur’an bukan termasuk Asbabun
Nuzul. Hal itu disebabkan karena peristiwa peristiwa tersebut adalah
peristiwa peristiwa sejarah yang terjadi sebelum datangnya periode penurunan
wahyu yang bukan merupakan penyebab turunnya wahyu Allah. Seperti halnya kisah
kaum nabi Nuh, Kaum ‘ad, kaum tsamud, pembangunan Ka’bah dan lain lain yang
serupa itu. Demikian pula dengan ayat, “Dan
Allah telah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya”. [2]Asbabun Nuzulnya adalah karena Ibarahim
dijadikan kesayangan Allah. Seperti sudah diketahui, hal itu tidak sedikitpun
termasuk kedalam Asbabun Nuzul.[3]
B. Manfaat Mengetahui Asbabun Nuzul
Pengetahuan mengenai Asbabun Nuzul mempunyai
banyak faedah, yang terpenting diaantaranya yaitu :
a.
Mengetahui
hikmah pemberlakuan suatu Hukum, dan perhatian syariat terhadap kemashlahatan
umum dalam menghadapi segala peristiwa sebagai rahmat bagi umat.
b.
Member
batasan hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi. Jika Hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini
bagi mereka yang berpendapat al-Ibrah
bikhushush as-sabab la bi ‘umum al-lafazhi (yang menjadi pengangan adalah
sebab khusus, bukan lafazh umum).
c.
Apabila
lafazh yang diturunkan itu bersifat umum dan ada dalil yang menunjukkan
pengkhususannya, maka adanya sebab Asbabun
Nuzul akan membatasi takhshih (Pengkhususan) itu hanya terhadap yang selain bentk sebab.
Dan tidak dibenarkan mengeluarkannya (dari cakupan lafazh umum tersebut),
karena masuknya bentuk sebab kedalam lafazh yang umum bersifat qath’I (pasti, tidak dapat diubah). Maka
tidak boleh dikeluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad itu bersifat Zhanni (dugaan), pendapat ini dijadikan
pegangan oleh ulama umumnya.
Daftar Pustaka
K.H.Q. Shaleh, H.A.A Dahlan, dkk, Asbabun Nuzul ( Cet. II,
Bandung : CV Penerbit Diponegoro, 2009 ).
Hermawan, Acep. Ulumul
Qur’an (Cet. Pertama, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2011)
Muhammad Yusuf, Kadar. Studi al-Qur’an (Cet. Pertama, Jakarta : Amzah, 2010)
Hakim, Muhammad Baqir. Ulumul Qur’an (Cet. Ketiga, Jakarta : Al Huda, 2012)
Al Qathan, Syaikh Mannad’. Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an. (Cet. Pertama, Jakarta Timur, 2006)
0 Response to "Makalah Ulumul Quran dan Hadits"
Post a Comment