Makalah Ulumul Quran dan Hadits

iklan1

Akan tetapi, Ibnu Taimiyah agaknya tak ingin bertele-tele dengan pengertian yang bermacam macam itu, Menurutnya “Di dalam al-Qur’an, juga didalam sunnah, tidak
ada kata Nuzul kecuali dalam pengertiannya yang lazim” Alasannya, karena al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, sedangkan bahasa Arab tidak mengenal kata Nuzul kecuali dengan makna ini.Pendahuluan

Mempelajari kandungan Al Qur’an akan menambah ilmu pengetahuan, memperluas wawasan dan pandangan, menemukan perspektif baru serta mendapatkan hal hal yang baru. Lebih jauh lagi mempelajari Al Qur’an dapat mendorong kita lebih meyakini kebenaran dan keunikan kandungannya, yang menunjukkan kebesaran Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang sebagai penciptanya. Berbagai usaha telah dilakukan para ulama dalam menganalisis kandungan Al Qur’an. Ternyata, semakin dalam analisis dan pembahasan semakin disadari betapa terbatasnya kemampuan manusia dibandingkan dengan kemahaluasan Allah ta’ala.
Untuk memahami kandungan ayat ayat Al Qur’an, kiranya diperlukan pengetahuan ihwal latar belakang turunnya ayat ayat al Qur’an, atau sering disebut Asbabbun Nuzul ( Sebab sebab turunnya suatu ayat). Banyak ulama yang menganggap penting pengetahuan tentang ihwal Asbabun Nuzul ayat-ayat Al Qur’an. Berbagai usaha pun telah dilakukan untuk meneliti dan mengumpulkan bahan bahannya.
Dalam sejarah dikemukakan bahwa para ulama salaf pernah mengalami kesulitan dalam menafsirkan beberapa ayat Al Qur’an. Namun Setelah mendapatkan asbabun Nuzul ayat ayat tersebut, mereka tidak lagi mendapat kesulitan dalam menafsirkannya.­­ Asbabun Nuzul merupakan salah satu pokok bahasa yang penting dalam ulumul Qur’an dan Hadist, karena dalam memahami asbabun Nuzul dapat membantu memahami dan mengungkapkan hal hal yang ada di dalam Al Quran.
Asbabun Nuzul ada kalanya walaupun banyak ayat yang turun tapi penyebabnya hanya satu, dalam hal ini permasalahannya tidak cukup penting. Ada kalanya juga asbabun Nuzul berupa tentang kisah (kejadian) sesuatu yang terjadi, dan ada kalanya juga tentang pertanyaan pertanyaan yang di ajukan rasulullah untuk menentukan suatu hukum, Sehinnga ayat al-Qur’an (wahyu) turun setelah kejadian atau pertannyaan tersebut. Asbabun Nuzul juga sangat berpengaruh dalam memahami dan mentafsirkan al-Qur’an.



Nuzulul Qur’an
Secara bahasa, ungkapan Nuzulul Qur’an terdiri dari dua kata, yaitu Nuzul (turun) dan Qur’an, Secara harfiah berarti ilmu tentang turunnya al-Qur’an. Turun (Nuzul) disini mempunyai dua arti : pertama perpindahan tempat dari atas kebawah, seperti seseorang turun dari lantai dua ke lantai satu. Makna yang kedua adalah perubahan keadaan sesuatu yang berkualitas menjadi yang kurang berkualitas. Jika turun yang seperti ini yang dimaksud dengan Nuzulul Qur’an, dan al-Quran diyakini adalah kalam allah yang qadim, maka berarti ia mempunyai tempat. Hal ini tidak dapat diterima oleh ahlus sunnah wal jama’ah, sebab bagi mereka al-Qur’an itu qadim justru ia tidak mempunyai tempat. Apalagi “turun” dalam makna kedua; sebab tidak mungkin keadaan kalam Allah yang qadim itu berubah, karena perubahan itu bertentangan dengan sifat qadimnya. Kedua pengertian ‘turun’ ini mendeskripsikan bahwa kalam Allah itus jisim, jelas itu mustahil.
Az- Zarqani menolak keduamakna diatas tentang al-Qur’an. Menurutnya, kedua makna ini tidak layak digunakan terhadap al-Qur’an, baik dalam pengertian Allah menurunkan al-Qur’an dari tempat tinggi kepada tempat yang rendah ataupun dalam perubahan kualitas. Sebab hal ini membuat pengertian bahwa al-Qur’an itu berasal dari suatu tempat, jisim atau penurunan kualitas. Oleh karena itu Az-Zarqani melihat kata Nuzul itu sebagai majas dalam arti I’lam (pemberitahuan)[1] maka kata Nuzulul Qur’an, menurutnya, berarti pemberitahuan al-Qur’an atau pemberitahuan Allah kepada manusia yang disampaikan melalui al-Qur’an.
Di dalam hubungannya dengan pembahasan Nuzulul Qur’an, kata syekh Abd Al-Wahab Abd Al-Majid Ghazlan didalam Al-Bayan fi Mabahitsi ‘Ulum al-Qur’an-Nya, berkomentar mengenai pengertian Nuzulul Qur’an yang pertama “Oleh karena itu turun itu bukan berbentuk fisik, maka pengertian Nuzul di sini bisa mengandung pengertian kiasan (majas) dan apabila yang dimaksud turun adalah lafaz, maka Nuzul berarti al-Ishlal (penyampaian) dan al-I’lam (penginformasian)”
Secara istilah ilmu Nuzulul Qur’an adalah suatu ilmu yang mengkaji tentang ‘turunnya al-Qur’an’, berasal dari Allah Yang Maha Mulia dan transenden, kepada manusia – dalam hal ini Nabi – yang penuh dengan sifat kemanusiaannya dan suasana manusiawi pula. Maka kadang kadang al-Qur’an itu di terima Nabi ketika dia beradai di Mekkah atau di Madinah, ketika dalam perjalanan atau sedang berada di tempat tinggalnya, dan di sian atau malam hari.

Asbabun Nuzul
A.    Makna Asbabun Nuzul
Al-Qur’an diturunkan untuk memberikan petunjuk bagi umat manusia, memberikan cahaya keoada pikiran mereka, dan mendidik jiwa mereka. Diwaktu yang sama al-Qur’an juga memberikan solusi yang benar atas segala persoalan yang kerap kali dating menguji keberlangsungan dakwah dalam setiap tingkatannya. Selain itu al-Qur’an juga memberikan jawaban pada setiap pertanyaan pertanyaan yang di ajukan Rasulullah saw sebagai perantara atas segala pertanyaan kaum muslimin. Juga, al-Qur’an memberikan tanggapan terhadap sejumlah kejadian dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada kehidupan umat manusia, dengan tanggapan yang berisikan penjelasan tentang sikap risalah ajaran Islam terhadap kejadian dan peristiwa tersebut.
            Atas dasar inilah al-Qur’an dibagi menjadi dua bagian :
1)      Ayat ayat yang di turunkan untuk memberikan pencerahan dan hidayah tanpa adanya didahului oleh kejadian dan sebab sebab tertentu yang menyenbabkan ayat itu diturunkan. Sesungguhnya Allah SWT menurunkan ayat ayat tersebut untuk memberikan hidayah kepada umat manusia yang bukan merupakan jawaban atas pertanyaan, atau solusi dari kejadian yang dating secara tiba tiba.
2)      Ayat al-Qur’an yang diturunkan karena didahului dengan adanya kejadian  yang terjadi pada masa wahyu diturunkan, seperti persoalan yang dihadapi Rasulullah saw dalam berdakwah, atau jawaban dari pertanyaan yang memerlukan jawaban. Penyebab penyebab yang menuntut turunnya ayat al-Qur’an ini disebut juga dengan Asbabun Nuzul. Definisi Asbabun Nuzul itu sendiri adalah segala sebab yang terjadi pada masa wahyu diturunkan yang menyebabkan turunnya wahyu.
­­            Jika kita perhatikan definisi dari Asbabun Nuzul, dapat kita simpulkan bahwa kejadian kejadian yang terjadi pada umat umat terdahulu (sebelum ‘Ashrul Wahyi) yang disebutkan dalam al-Qur’an bukan termasuk Asbabun Nuzul. Hal itu disebabkan karena peristiwa peristiwa tersebut adalah peristiwa peristiwa sejarah yang terjadi sebelum datangnya periode penurunan wahyu yang bukan merupakan penyebab turunnya wahyu Allah. Seperti halnya kisah kaum nabi Nuh, Kaum ‘ad, kaum tsamud, pembangunan Ka’bah dan lain lain yang serupa itu. Demikian pula dengan ayat, “Dan Allah telah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya”. [2]Asbabun Nuzulnya adalah karena Ibarahim dijadikan kesayangan Allah. Seperti sudah diketahui, hal itu tidak sedikitpun termasuk kedalam Asbabun Nuzul.[3]
B.     Manfaat Mengetahui Asbabun Nuzul
Pengetahuan mengenai Asbabun Nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting diaantaranya yaitu :
a.       Mengetahui hikmah pemberlakuan suatu Hukum, dan perhatian syariat terhadap kemashlahatan umum dalam menghadapi segala peristiwa sebagai rahmat bagi umat.
b.      Member batasan hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi. Jika  Hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat al-Ibrah bikhushush as-sabab la bi ‘umum al-lafazhi (yang menjadi pengangan adalah sebab khusus, bukan lafazh umum).
c.       Apabila lafazh yang diturunkan itu bersifat umum dan ada dalil yang menunjukkan pengkhususannya, maka adanya sebab Asbabun Nuzul akan membatasi takhshih (Pengkhususan) itu hanya terhadap yang selain bentk sebab. Dan tidak dibenarkan mengeluarkannya (dari cakupan lafazh umum tersebut), karena masuknya bentuk sebab kedalam lafazh yang umum bersifat qath’I (pasti, tidak dapat diubah). Maka tidak boleh dikeluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad itu bersifat Zhanni (dugaan), pendapat ini dijadikan pegangan oleh ulama umumnya.










Daftar Pustaka
K.H.Q. Shaleh, H.A.A Dahlan, dkk,  Asbabun Nuzul ( Cet. II, Bandung : CV Penerbit Diponegoro, 2009 ).
Hermawan, Acep. Ulumul Qur’an (Cet. Pertama, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2011)
Muhammad Yusuf, Kadar. Studi al-Qur’an (Cet. Pertama, Jakarta : Amzah, 2010)
Hakim, Muhammad Baqir. Ulumul Qur’an (Cet. Ketiga, Jakarta : Al Huda, 2012)
Al Qathan, Syaikh Mannad’. Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an. (Cet. Pertama, Jakarta Timur, 2006)




[1] Az-Zarqani, Manahil Al-‘irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an, jilid I, Beirut: Dar Al-Fikr, 1988, hlm. 34.
[2] Surah An-Nisaa’ : 125
[3] Lihat Al-Itqan 1/31.

0 Response to "Makalah Ulumul Quran dan Hadits"

Post a Comment