Makalah tentang Tujuan Pembuatan Kebijakan.

iklan1
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang tujuan pembuatan kebijakan
Kami sangat berharap makalah ini dapat
berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan.Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, me
ngingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.



November 2015
   Penyusun






BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Perbincangan mengenai kebijakan pemerintah selalu menjadi topik pembicaraan dalam masyarakat,namun banyak diantara mereka juga tidak mengetahui tujuan dan untuk apa kebijakan tersebut dibuat,sehingga memunculkan kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah sendiri.
Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai tujuan pembuatan kebijakan oleh pemerintah atau untuk apa kebijakan itu dibuat.
Sistematika Penulisan
Dalam Penulisan Ilmiah ini untuk mempermudah pemahaman pembaca, penulis membuat sistematika penulisan sebagai berikut :
Bab I               : Pendahuluan
Bab ini mengemukakan latar belakang masalah,tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.
Bab II              : Pembahasan
Mengemukakan landasan isi pokok pembahasan yaitu mengenai tujuan pembuatan kebijakan.
Bab III            : Penutup
Bab ini berisi tentang kesimpulan dan saran yang diperoleh dari pembahasan dalam penulisan ini untuk penyempurnaan dan pengembangan selanjutnya.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN KEBIJAKAN
Sebelum kita membahas mengenai tujuan pembuatan kebijakan,alangkah baiknya apabila kita mengetahui pengertian dari kebijakan itu sendiri,oleh karena itu penulis akan memaparkan sedikit pendapat para ahli mengenai kebijakan
Banyak para ahli yang mengemukakan tentang kebijakan publik. Seperti :
1.Chandler dan Plano (1998)
Kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah
2. Thomas R. Dye (1981)
Kebijakan publik dikatakan sebagai apa yang tidak dilakukan maupun apa yang dilakukan oleh pemerintah. Pokok kajian dari hal ini adalah negara. Pengertian ini selanjutnya dikembangkan dan diperbaharui oleh para ilmuwan yang berkecimpung dalam ilmu kebijakan publik.
3. Easton (1969)
Kebijakan publik diartikan sebagai pengalikasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaanya mengikat. Dalam hal ini hanya pemerintah yang dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu tindakan yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat.



4.Woll (1966)
Kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas,maka dapat disimpulkan bahwa,Kebijakan Publik merupakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang-orang banyak pada tataran strategis atau yang bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik tersebut, maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yaitu mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, pada umumnya melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak

B.TUJUAN PEMBUATAN KEBIJAKAN
1.untuk memecahkan masalah
 memecahkan masalah atau mencari solusi alternatif dari masalah yang menjadi isu bersama yang berkembang di Masyarakat. Oleh karena itu tidak semua masalah yang berkembang di masyarakat bisa melahirkan satu kebijakan publik, hanya masalah publik yang dapat menggerakkan orang banyak untuk ikut memikirkan dan mencari solusi yang bisa menghasilkan suatu kebijakan publik.
2. mencapai kesejahteraan
            adalah dapat dicapainya kesejahteraan masyarakat melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah,sebagai contoh dapat dilihat kebijakan pemerintah dalam mensubsidi BBM,sehingga masyarakat tidak terlalu berat dalam belanja BBM
3.melindungi hak hak masyarakat
Melindungi hak hak masyarakat agar tidak hilang,karena selain mementingkan tujuan negara,pemerintah juga harus melindungi hak hak masyarakat agar selalu dapat dirasakan oleh masyarakat.
4. Mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat
Adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga diharapkan dapat menjadi acuan dan pegangan oleh masyarakat sehingga dapat terciptanya ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat.
5. membetuk budaya demokrasi    
Peran masyarakat dalam perumusan kebijakan oleh pemerintah diharapkan dapat menciptakan perilaku dan budaya-budaya demokrasi dalam masyarakat,agar tercapai tujuan yang diinginkan oleh masyarakat,maka perumusan kebijakan juga harus diwakili oleh masyarakat.
6. Dapat membentuk masyarakat Madani
Masyarakat Madani artinya masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang berbeda dan dapat hidup bersama secara damai.
7. Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
8. membentuk masyarakat hukum
Dengan adanya kebijakan kebijakan yang dibuat pemerintah,hal ini juga diharapkan dapat terciptanya masyarakat yang taat dengan hukum serta melaksanakan kebijakan kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah
.












BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kebijakan Publik merupakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang-orang banyak pada tataran strategis atau yang bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik tersebut, maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yaitu mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, pada umumnya melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak.
Tujuan dibuatnya kebijakan kebijakan oleh pemerintah secara umum bertujuan untuk terciptanya kesejahteraan,ketentraman dan ketertiban dalam masyrakat serta untuk melindungi hak hak masyarakat.




















0 Response to "Makalah tentang Tujuan Pembuatan Kebijakan."

Post a Comment