iklan1
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah tentang tujuan pembuatan kebijakan
Kami sangat berharap makalah ini dapat
berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan.Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, me
ngingat tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa saran yang membangun.berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan.Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, me
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat
berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon
maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon
kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
November
2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Perbincangan mengenai kebijakan pemerintah
selalu menjadi topik pembicaraan dalam masyarakat,namun banyak diantara mereka
juga tidak mengetahui tujuan dan untuk apa kebijakan tersebut dibuat,sehingga
memunculkan kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah sendiri.
Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan
penjelasan mengenai tujuan pembuatan kebijakan oleh pemerintah atau untuk apa
kebijakan itu dibuat.
Sistematika Penulisan
Dalam Penulisan Ilmiah ini untuk mempermudah pemahaman pembaca, penulis
membuat sistematika penulisan sebagai berikut :
Bab I :
Pendahuluan
Bab ini mengemukakan latar belakang masalah,tujuan
penulisan, dan sistematika penulisan.
Bab II :
Pembahasan
Mengemukakan landasan isi pokok pembahasan yaitu mengenai
tujuan pembuatan kebijakan.
Bab III :
Penutup
Bab ini berisi tentang kesimpulan dan saran yang
diperoleh dari pembahasan dalam penulisan ini untuk penyempurnaan dan
pengembangan selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KEBIJAKAN
Sebelum kita membahas mengenai tujuan pembuatan
kebijakan,alangkah baiknya apabila kita mengetahui pengertian dari kebijakan
itu sendiri,oleh karena itu penulis akan memaparkan sedikit pendapat para ahli
mengenai kebijakan
Banyak para ahli yang mengemukakan tentang
kebijakan publik. Seperti :
1.Chandler dan Plano (1998)
Kebijakan
publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya sumber daya yang
ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah
2. Thomas R. Dye (1981)
Kebijakan
publik dikatakan sebagai apa yang tidak dilakukan maupun apa yang dilakukan
oleh pemerintah. Pokok kajian dari hal ini adalah negara. Pengertian ini
selanjutnya dikembangkan dan diperbaharui oleh para ilmuwan yang berkecimpung
dalam ilmu kebijakan publik.
3. Easton (1969)
Kebijakan
publik diartikan sebagai pengalikasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh
masyarakat yang keberadaanya mengikat. Dalam hal ini hanya pemerintah yang
dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut
merupakan bentuk dari sesuatu tindakan yang dipilih oleh pemerintah yang
merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat.
4.Woll (1966)
Kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas
pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun
melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Berdasarkan
beberapa pendapat para ahli di atas,maka dapat disimpulkan bahwa,Kebijakan
Publik merupakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi
orang-orang banyak pada tataran strategis atau yang bersifat garis besar yang
dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik
tersebut, maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yaitu
mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, pada umumnya melalui
suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak
B.TUJUAN PEMBUATAN KEBIJAKAN
1.untuk
memecahkan masalah
memecahkan masalah atau mencari solusi
alternatif dari masalah yang menjadi isu bersama yang berkembang di Masyarakat.
Oleh karena itu tidak semua masalah yang berkembang di masyarakat bisa
melahirkan satu kebijakan publik, hanya masalah publik yang dapat menggerakkan
orang banyak untuk ikut memikirkan dan mencari solusi yang bisa menghasilkan
suatu kebijakan publik.
2. mencapai
kesejahteraan
adalah
dapat dicapainya kesejahteraan masyarakat melalui peraturan yang dibuat oleh
pemerintah,sebagai contoh dapat dilihat kebijakan pemerintah dalam mensubsidi
BBM,sehingga masyarakat tidak terlalu berat dalam belanja BBM
3.melindungi hak hak masyarakat
Melindungi hak hak masyarakat agar tidak
hilang,karena selain mementingkan tujuan negara,pemerintah juga harus
melindungi hak hak masyarakat agar selalu dapat dirasakan oleh masyarakat.
4. Mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat
Adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
juga diharapkan dapat menjadi acuan dan pegangan oleh masyarakat sehingga dapat
terciptanya ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat.
5. membetuk budaya demokrasi
Peran masyarakat dalam perumusan kebijakan oleh pemerintah diharapkan
dapat menciptakan perilaku dan budaya-budaya demokrasi dalam masyarakat,agar
tercapai tujuan yang diinginkan oleh masyarakat,maka perumusan kebijakan juga
harus diwakili oleh masyarakat.
6. Dapat membentuk masyarakat Madani
Masyarakat Madani artinya masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok
masyarakat yang berbeda dan dapat hidup bersama secara damai.
7. Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
8. membentuk masyarakat hukum
Dengan adanya kebijakan kebijakan yang dibuat
pemerintah,hal ini juga diharapkan dapat terciptanya masyarakat yang taat
dengan hukum serta melaksanakan kebijakan kebijakan yang sudah dibuat oleh
pemerintah
.
.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kebijakan
Publik merupakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang-orang
banyak pada tataran strategis atau yang bersifat garis besar yang dibuat oleh
pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik tersebut, maka
kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yaitu mereka yang
menerima mandat dari publik atau orang banyak, pada umumnya melalui suatu
proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak.
Tujuan dibuatnya kebijakan
kebijakan oleh pemerintah secara umum bertujuan untuk terciptanya
kesejahteraan,ketentraman dan ketertiban dalam masyrakat serta untuk melindungi
hak hak masyarakat.
0 Response to "Makalah tentang Tujuan Pembuatan Kebijakan."
Post a Comment