iklan1
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Puji dan syukur kita panjatkan atas kehadirat
Allah swt. Berkat rahmat dan hidayat-Nya
yang telah memberi kami umur panjang
sehingga dapat menyelesaikan makalah “Penduduk,Konformitas dan
Penyimpangan”
ini. Tak lupa pula kita sanjung sajikan shalawat beriring salam kepangkuan Nabi
besar Muhammad saw. Yang telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang
penuh ilmu pengetahuan seperti sekarang ini.
Kami juga ingin
berterima kasih kepada Dosen pembimbing kita (Bpk. ISWANDI S.Sos) yang telah
membantu kami
dalam menyelesaikan makalah ini.Kami
selaku penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka
kritik dan saran yang memotivasi kami untuk menyelesaikan makalah yang lebih baik
lagi sangat diharapkan.
Demikianlah hasil kerja (makalah) kami, semoga
informasi yang ada di makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca dan
juga kami pribadi.
Lebih dan kurang kami mohon
maaf.
WASSALAM
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
ii
DAFTAR
ISI
iii
PENDAHULUAN:a.penduduk……………………………………………………4
b.konformitas dan penyimpangan……………………………5
PENDUDUK:
A.Perubahan Penduduk
6
B.Komposisi
Penduduk.....................................................................7
C.Teori Malthus................................................................................8
D.Teori Transisi
Demografi..............................................................8
E.Kebijaksanaan
Kependudukan......................................................8
KONFORMITAS dan PENYIMPANGAN:
A.Konformitas...................................................................................13
B.Penyimpangan...............................................................................13
C.Definisi Sosial Penyimpangan......................................................14
D.Teori Mengenai
Penyimpangan....................................................15
E.Tipe-Tipe
Kejahatan.....................................................................17
KESIMPULAN
20
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................22
PENDAHULUAN
Latar belakang
a. penduduk
Para ahli soisologi
mempelajari masalah kependudukan karena ilmu yang mempelajari masalah kependudukan yaitu : demografi ,
dalam banyak perguruan tinggi diluar negeri merupakan program bagian pendidikan
sosiologi. Bpkan bahkan pada tahun 1896 Durkheim telah menetapkan bahwa
demografi menjadi satu pokok perhatian khusus dalam majalah sosiologi pertama
yang ditegakkannya , L’Anee sociologique.
Menurut
smelser dan davis 1969 pertumbuhan demografi diawali pada abad ke 17 dan 18 dan
pada waktu itu diberi nama “political
arithmetic”.
Perkembangan demografi sangat ditunjang oleh perkembangan sistem pencatatan dan
sensus.
Mengenai
letak demografi dalam pohon ilmu di jumpai perbedaan pendapat.Ada yang
berpendapat bahwa demografi merupakan suatu ilmu yang bersifat antardisplin
karena melibatkan berbagai ilmu seperti ilmu
ekonomi,psikologi,geografi,sosiologi,ilmu politik,matematika,biologi.namun ada
juga yang berpendapat bahwa demografi merupakan suatu ilmu sosial karena gejala
demografis di usahakan untuk di jelaskan dengan variabel sosial dan budaya.
Biasanya
para ahli membedakan antara demografi formal dan demografi sosial.Demografi
formal (formal demography) melibatkan pengumpulan,analisis,da penyajian data
mengenai penduduk.perhatian para ahli sosiologi lebih cenderung terpusat pada
bagian demografi
yang dinamakan demografi social (social demography),yang mempelajari saling
keterkaitan antara variable-variabel sosiologi dengan variable demografi.
b.
Konformitas
dan penyimpangan
Perilaku
menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah
perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik
dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya
sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Definisi Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan,
atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan
norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.
Dalam kehidupan
masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat
dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun
demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai
tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada
masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong,
mencuri, dan mengganggu siswa lain. Penyimpangan terhadap norma-norma atau
nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu
yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku
menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan
konformitas. Konformitas adalah bentukinteraksi sosial yang di dalamnya
seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.Pada
dasarnya, konformitas dilakukan
karena dua alasan utama. Pertama, perilaku orang lain memberikan informasi yang
bermanfaat; kedua, seseorang menyesuaikan diri karena ingin diterima secara
sosial dan menghindari celaan.
PENDUDUK
A.PERUBAHAN PENDUDUK
Jumlah penduduk
cenderung meningkat,tetapi dapat pula stabil dan bahkan menurun.Masalah
besar,komposisi,distribusi,dan perubahan penduduk ini di pelajari para ahli
demografi dengan mempelajari tingkat kelahiran,kematian,dan migrasi.
1.Kelahiran
Para ahli demografi
telah mempelajari angka kelahiran (birth rate).salah satu indikatornya ialah
angka kelahiran kasar (croud birthrate).Laju kelahiran ini di hitung dengan
menghitung jumlah kelahiran hidup dalam satu tahun pada 1.000 penduduk pada
pertengahan tahun.Data yang di laporkan pemerintah menunjukkan,misalnya,bahwa
selama periode 1967-70 angka kelahiran kasar di Indonesia adalah 43,77 per
seribu penduduk.Angka fertilitas (fertility rate) merupakan suatu indicator
suatu jumlah rata-rata anak yang secara nyata di lahirkan hidup oleh seorang
wanitadan dinyatakan dengan jumlah kelahirannya per 1000 wanita usia subur,sedangkan
fecundity mengacu pada potensi biologis seorang wanita untuk melahirkan.
2.Kematian
Konsep lain yang di
pakai untuk mengukur pertumbuhan penduduk ialah angka kematian kasar(crude
deathrate atau mortality rate),yaitu jumlah kematian pada 1000 penduduk dalam
satu tahun pada pertengahan tahun.Angka kematian kasar ( crude deathrate
mortality rate ) yaitu jumlah kematian pada 1000 penduduk dsalam satu tahun
pada pertengahan tahun.
3.Migrasi
faktor dasar lain yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah perpindahan penduduk atau migrasi.bahwa dengan semakin meningkatnya industrialisasi biasanya jumlah penduduk yang pindah dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan pun meningkat.Bertalian dengan beranekaragamnya bentuk migrasi maka biasa biasanya diadakan pembedaan antara berbagai jenis migrasi.antara lain:
1. Migrasi intern ( seperti urbanisasi dan transmigrasi )
2. Migrasi Internasional ( yang terbagi lagi atas imigrasi,yaitu perpindahan ke luar negeri,dan imigrasi,yaitu maksudnya migran dari luar negeri )
Migrasi yang meninggalkan suatu daerah dinamakan migrasi keluar ( out migration ) sedangkan migrasi yang memasuki suatu daerah dinamakan migrasi kedalam ( in migration ).Migrasi intern pun didorong oleh faktor serupa.Ditahun 50-an dikala banyak daerah pedesaan kita dilanda gangguan keamanan penduduk biasanya berduyun duyun berimigrasi ke daerah perkotaan.Migrasi orang desa ke kota pun didorong oleh faktor-faktor ekonomi seperti kemiskinan yang disertai dengan kesenjangan kesempatan belajar,kesempatan kerja dan tingkat penghasilan antara penduduk desa dan kota.Semenjak terjadinya kerusuhan dan gangguan keamanan di berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh,Maluku,timor timur,dan Poso.Sejumlah besar penduduk telah mengungsi ke daerah lain dan menjadi apa yang oleh PBB kategorikan sebagai orang-orang yang tergusur didalam negeri ( IPD atau Internally displaced persons ).
3.Migrasi
faktor dasar lain yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah perpindahan penduduk atau migrasi.bahwa dengan semakin meningkatnya industrialisasi biasanya jumlah penduduk yang pindah dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan pun meningkat.Bertalian dengan beranekaragamnya bentuk migrasi maka biasa biasanya diadakan pembedaan antara berbagai jenis migrasi.antara lain:
1. Migrasi intern ( seperti urbanisasi dan transmigrasi )
2. Migrasi Internasional ( yang terbagi lagi atas imigrasi,yaitu perpindahan ke luar negeri,dan imigrasi,yaitu maksudnya migran dari luar negeri )
Migrasi yang meninggalkan suatu daerah dinamakan migrasi keluar ( out migration ) sedangkan migrasi yang memasuki suatu daerah dinamakan migrasi kedalam ( in migration ).Migrasi intern pun didorong oleh faktor serupa.Ditahun 50-an dikala banyak daerah pedesaan kita dilanda gangguan keamanan penduduk biasanya berduyun duyun berimigrasi ke daerah perkotaan.Migrasi orang desa ke kota pun didorong oleh faktor-faktor ekonomi seperti kemiskinan yang disertai dengan kesenjangan kesempatan belajar,kesempatan kerja dan tingkat penghasilan antara penduduk desa dan kota.Semenjak terjadinya kerusuhan dan gangguan keamanan di berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh,Maluku,timor timur,dan Poso.Sejumlah besar penduduk telah mengungsi ke daerah lain dan menjadi apa yang oleh PBB kategorikan sebagai orang-orang yang tergusur didalam negeri ( IPD atau Internally displaced persons ).
Faktor
penarik atau pull factors yang menarik orang untuk berimigrasi kenegara lain
pun dapat terdiri atas berbagai faktor
seperti,system
politik yang lebih menjamin kebebasan dan hak kewarganegaraan bagi tiap
individu,Situasi
keamanan yang lebih baik,dan faktor
ekonomi seperti perekonomian yang lebih berkembang yang menawarkan lebih banyak
kesempatan belajar dan kesempatan kerja serta penghasilan yang lebih tinggi
daripada negara asal.
B.KOMPOSISI
PENDUDUK
Komposisi
penduduk merupakan suatu konsep yang mengacu pada susunan penduduk menurut kriteria tertentu.Keyfitz
dan Nitisastro ( 1964:28-35 ) misalnya,menyebutkan bahwa penduduk dapat disusun
menurut berbagai ukuran seperti jenis kelamin,usia,pekerjaan,suku bangsa ,kebangsaan,
pendidikan, tempat tinggal,dan penghasilan.
Para ahli demografi membedakan antara lima bentuk atau model piramida penduduk.Piramida model pertama berdasar lebar serta slope ( kemiringan ) tidak curang atau datar dan menunjukkan tingkat kelahiran sangat tinggi,tingkat kematian sangat tinggi umur median rendah, dan angka beban tanggungan tinggi.
Para ahli demografi membedakan antara lima bentuk atau model piramida penduduk.Piramida model pertama berdasar lebar serta slope ( kemiringan ) tidak curang atau datar dan menunjukkan tingkat kelahiran sangat tinggi,tingkat kematian sangat tinggi umur median rendah, dan angka beban tanggungan tinggi.
Dibandingkan
dengan model pertama,piramida model kedua berdasar relatif lebih lebar dan
mempunyai slope lebih curam.Piramida demikian menunjukkan pertumbuhan penduduk
yang cepat.Negara yang mempunyai piramida penduduk seperti ini ialah:Sri
Lanka,Mexico,dan Brazilia.Model ketiga piramidanya bercirikan tingkat kelahiran
maupun kematian yang rendah,contohnya di negara Eropa Barat.Model ke empat
menunjukkan telah terjadinya penurunan kelahiran dan kematian dalam jangka
panjang.
C.TEORI
MALTHUS
Penduduk
dunia berkembang dengan sangat pesat.Dua abad yang lalu hal ini telah
menimbulkan suatu perdebatan yang hingga kini pun belum berakhir.perdebatan
tersebut berkisar sekitar kemampuan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan makanan
penduduk yang jumlahnya semakin meningkat itu.pada
tahun 1798 Thomas Robert Malthus seorang pendeta Kristen yang hidup di Inggris menerbitkan suatu
essay berjudul “ An essay on the principle of population “. Inti argument Malthus
ialah bahwa jumlah penduduk berkembang menurut deret ukur sedangkan jumlah
bahan makanan hanya dapat ditingkatkan menurut deret hitung,sehingga
perkembangan penduduk yang tak terbendung akan akan terbentur pada keterbatasan
penyediaan bahan makanan.Menurut Malthus,jumlah penduduk tidak dapat
melewatidaya dukung sumber daya alam karena adanya berbagai mekanisme pencegah.
D.TEORI
TRANSISI DEMOGRAFI
Para
ahli demografi mengamati bahwa dalam dua abad terakhir dinegara industry maju
telah terjadi kesaling terkaitan tertentu antara industrialisasi dan tingkat
kelahiran serta kematian.atas dasar itu mereka membuat teori yang dikenal
dengan teori transisi demografi ( Demographic transition theory ) teori ini
sebenarnya merupakan pula bantahan terhadap teori maltuhs karena
memperlihatkian bahwa tingkat kelahiran dan tingkat kematian rendah
dimungkinkan,dan bahwa keadaan dimana jumlah penduduk tidak berkembang ( zero
population growth ) merupakan suatu hal yang dimungkinkan.
E.KEBIJAKSAAN KEPENDUDUKAN
E.KEBIJAKSAAN KEPENDUDUKAN
Para ahli mengelompokkan kebijaksanaan kependudukan
yang ada dalam dalam dua kelompok besar:
1. Kebijaksanaan Pronatal
kebijaksanaan pronatal merupakan suatu kebijaksaan yang menunjang angka kelahiran tinggi.Kebijaksanaan ini di anut di negara-negara yang pertumbuhan penduduknya menurun karena mengalami penurunan angka kelahiran sehingga pemerintahnya berpandang bahwa gejala ini merupakan masalah yang perlu di tanggulangi dengan kebijaksanaan pronatal.
2. Kebijaksanaan Antinatal
kebijaksaan antinatal merupakan kebijaksanaan yang bertujuan membatasi tingkat kelahiran.Kebijaksaan antinatal di terapkan dengan berbagai cara seperti penetapan batas usia pernikahan,penetapan batas jumlah anak,anjuran memakai kontrasepsi untuk membatasi kelahiran.
1. Kebijaksanaan Pronatal
kebijaksanaan pronatal merupakan suatu kebijaksaan yang menunjang angka kelahiran tinggi.Kebijaksanaan ini di anut di negara-negara yang pertumbuhan penduduknya menurun karena mengalami penurunan angka kelahiran sehingga pemerintahnya berpandang bahwa gejala ini merupakan masalah yang perlu di tanggulangi dengan kebijaksanaan pronatal.
2. Kebijaksanaan Antinatal
kebijaksaan antinatal merupakan kebijaksanaan yang bertujuan membatasi tingkat kelahiran.Kebijaksaan antinatal di terapkan dengan berbagai cara seperti penetapan batas usia pernikahan,penetapan batas jumlah anak,anjuran memakai kontrasepsi untuk membatasi kelahiran.
Konformitas dan Penyimpangan
A.KONFORMITAS
Konsep
konformitas yang menjadi pokok bahasan bab ini berhubungan erat dengan sosialisasi, sebab proses sosialisasi
menghasilkan konformitas (conformity). Konsep yang oleh Jon M. Shepard
didefinisikan sebagai “the type of social
interaction in which an individual behaves toward others in ways expected by
the group” (1984:115). Jadi konformitas merupakan bentuk interaksi yang
didalamnya seseorang berperilaku terhadap orang lain sesuai dengan harapan
kelompok. Sejak lahir orang tua kita berupaya agar kita berperilaku sesuai
dengan jenis kelamin yang kita miliki. Bayi perempuan dan bayi laki-laki
diperlakukan berbeda, diberi pakaian berbeda, diberi mainan berbeda. Melalui
proses sosialisasi ini identitas diri jenis kelamin seorang anak ditanamkan, si
anak konform terhadap peran sebagai anak perempuan atau anak laki-laki sesuai
dengan harapan masyarakat.
Pada umumnya kita cenderung bersifat konformis. Berbagai
studi memperlihatkan bahwa manusia mudah dipengaruhi orang lain. Salah satu
diantaranya ialah studi Muzafer Sherif menyimpulkan bahwa dalam situasi
kelompok orang cenderung menbentuk suatu norma sosial (1996:89-112). Eksperimen
tersebut memperlihatkan bahwa, setelah mengetahui pendapat orang lain, sejumlah
individu yang semula memberikan pendapat sendiri kemudian terdorong untuk
menjalankan konformitas, menyesuaikan diri dengan pendapat orang lain, meskipun
diantaranya ada juga yang tetap bertahan pada pendiriannya.
Berikut ini akan di jelaskan beberapa faktor
yang mempengaruhi orang lain dalamkonformitas:
1.Kurangnya Informasi
Orang lain merupakan sumber informasi yang penting, sering kali mereka
mengetahui sesuatu yang seseorang tidak ketahui, dengan melakukan apa yang
mereka lakukan maka seseorang akan memperoleh manfaat dari pengetahuan mereka.
Oleh karena itu, tingkat konformitas yang didasarkan pada informasi
ditentukan oleh dua aspek situasi: sejauhmana mutu informasi yang dimiliki
orang lain tentang apa yang benar dan sejauhmana kepercayaan diri terhadap
penilaian diri sendiri.
2.Kepercayaan terhadap Kelompok
Faktor utamanya adalah apakah individu mempercayai informasi yang
dimiliki oleh kelompok atau tidak. Oleh karena itu, semakin besar kepercayaan
individu terhadap kelompok sebagai sumber informasi yang benar, semakin besar
pula kemungkinan untuk menyesuaikan diri terhadap kelompok. Bila orang tersebut
berpendapat bahwa kelompok selalu benar, dia akan mengikuti apapun yang
dilakukan kelompok tanpa memperdulikan pendapatnya sendiri. Bila kelompok
mempunyai informasi penting yang belum dimiliki individu konformitas akan
semakin meningkat.
3.Kepercayaan Lemah terhadap Penilaian Sendiri
Kepercayaan dan keyakinan yang lemah pada kemampuan diri sendiri dapat
meningkatkan sikap konformitas, hal ini disebabkan karena kurangnya informasi
sehingga seseorang tidak menguasai suatu persoalan, dan tingkat kesulitan yang
dibuat, semakin sulit penilaian tersebut, semakin besar kemungkinan seseorang
akan mengikuti penilaian orang lain.
Sikap konformitas dapat diturunkan dengan cara meningkatkan kepercayaan
individu terhadap penilaiannya sendiri karena kelompok bukan lagi merupakan
sumber informasi yang unggul.
4.Rasa Takut terhadap Celaan Sosial
Alasan utama konformitas yang kedua adalah demi memperoleh persetujuan,
atau menghindari celaan kelompok. Tetapi, sejumlah faktor akan menentukan
bagaimana pengaruh persetujuan dan celaan ini terhadap tingkat konformitas
individu, antara lain:
1) Rasa takut terhadap penyimpangan
Rasa takut dipandang sebagai orang yang menyimpang merupakan faktor
dasar hampir dalam semua situasi sosial. Seseorang tidak mau dilihat sebagai
orang yang lain dari yang lain dan tidak ingin tampak seperti orang lain.
Seseorang ingin agar kelompok tempat ia berada menyukainya dan memperlakukannya
dengan baik, dan bersedia menerima keberadaannya.
Rasa takut akan dipandang sebagai orang yang menyimpang ini diperkuat
oleh tanggapan kelompok terhadap perilaku penyimpang. Orang yang tidak mau
mengikuti apa yang berlaku di dalam kelompok akan menanggung resiko mengalami
akibat yang tidak menyenangkan.
2) Kekompakan Kelompok
Konformitas juga dipengaruhi oleh eratnya hubungan antara individu
dengan kelompoknya. Kekompakan yang tinggi menimbulkan konformitas yang semakin
tinggi, alasannya adalah bahwa bila orang merasa dekat dengan anggota yang
lain, akan semakin menyenangkan bagi mereka untuk mengakuinya, dan semakin
menyakitkan bila mereka mencelanya, sehingga kemungkinan untuk menyesuaikan
diri akan semakin besar bila seseorang mempunyai keinginan yang kuat untuk
menjadi anggota kelompok tersebut.
Peningkatan konformitas ini terjadi karena anggotanya enggan disebut
sebagai orang yang menyimpang. Orang menyesuaikan diri selain karena dua faktor
utama yang telah di jelaskan di atas ada juga faktor-faktor lain yang mendukung
individu untuk melakukan konformitas terhadap orang lain yaitu:
5.Kesepakatan Kelompok
Faktor yang sangat penting bagi timbulnya konformitas adalah kesepakatan
pendapat kelompok. Orang yang dihadapkan pada keputusan kelompok yang sudah
bulat akan mendapat tekanan yang kuat untuk menyesuaikan pendapatnya.
Penurunan konformitas yang drastis karena hancurnya kesepakatan
disebabkan oleh beberapa faktor, yang pertama, tingkat kepercayaan terhadap
mayoritas akan menurun bila terjadi perbedaan pendapat. Kedua bila anggota
kelompok yang lain mempunyai pendapat yang sama, keyakinan individu terhadap
pendapatnya sendiri akan semakin kuat.
Selain disebabkan oleh faktor-faktor di atas konformitas kelompok juga
ada hubungannya dengan kontrol ekternal. Remaja yang kontrol eksternalnya lebih
tinggi akan lebih peka terhadap pengaruh kelompok.
B.PENYIMPANGAN
Penyimpangan
merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang
tercela dan di luar batas toleransi (James vander zanden, 1979).
Meskipun
masyarakat telah berusaha agar setiap anggota berperilaku sesuai dengan harapan
masyarakat, namun dalam tiap masyarakat kita selalu menjumpai adanya anggota
yang menyimpang. Menjumpai adanya penyimpangan atau nonkonformitas, kita pasti
akan menjumpai adanya anak perempuan yang berperilaku sebagai anak laki-laki,
lebih suka berpakaian anak laki-laki, bergaul dengan anak laki-laki, bermain
permainan “jantan” (sering disebut tomboy);
sebaliknya pun ada anak laki-laki yang perilakunya mirip dengan perilaku anak
perempuan, lemah lembut, bergaya bicara seperti anak perempuan, bermain dengan
anak perempuan (sering disebut sissy).
Menurut
kornblum (1989:202-204) disamping penyimpangan (deviance) dan penyimpang
(deviant) kita menjumpai pula institusi menyimpang (deviant institution).
Contoh yang disajikan Kornblum mengenai istitusi menyimpang ialah kejahatan
terorganisasi (organized crime).
Gambar
di atas merupakan contoh perilaku penyimpangan
faktor-faktor penyebab
timbulnya perilaku yang menyimpang adalah sebagai berikut.
1. Perbedaan status (kesenjangan) sosial antara
si kaya dan si miskin yang sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa iri dan
dengki sehingga terjadilah tindak korupsi, manipulasi, dan kolusi.
2. Banyaknya pemuda putus sekolah (drop out) dan
pengangguran. Mereka yang tidak mempunyai keahlian tidak mungkin bisa bekerja
di perkantoran, padahal mereka membutuhkan sandang, pangan, dan tempat tinggal.
Akhirnya, mereka mengambil jalan pintas dengan menjadi pengamen atau pengemis jalanan.
3. Kebutuhan ekonomi untuk serba berkecukupan,
tanpa harus bersusah payah bekerja, mengakibatkan seseorang mengambil jalan
pintas dengan cara mencuri, merampok, menodong, dan lain-lain.
4. Keluarga yang berantakan (broken home) dapat
menyebabkan adanya penyimpangan sosial. Sebagai pelampiasan, mereka melakukan
kegiatan¬kegiatan yang sifatnya negatif seperti berjudi, narkoba, miras, terjun
ke dalam kompleks prostitusi.
5. Pengaruh media massa seperti adanya berita dan
gambar-gambar serta siaran TV yang menyajikan tentang tayangan tindak kekerasan
dan kriminalitas.
C.DEFINISI SOSIAL PENYIMPANGAN
Menurut para
ahli sosiologi penyimpangan bukan sesuatu yang melekat pada bentuk perilaku
tertentu, melainkan diberi ciri penyimpangan melalui definisi sosial. Definisi
tersebut dapat bersumber pada kelompok yang berkuasa dalam masyarakat, atau pun
pada masyarakat umum. Pada tahun 60-an sejumlah besar pemuda-pemudi Amerika
meninggalkan rumah orang tua mereka dan selanjutnya hidup mengembara atau hidup
bersama tanpa nikah di permukiman tertentu dengan gaya hidup yang berbeda
dengan gaya hidup keluarga Amerika pada umumnya. Para muda-mudi ini dikenal
dengan nama “hippies”. Salah satu ciri kaum prianya ialah bahwa mereka
membiarkan rambut mereka tumbuh sampai panjang.
Gaya rambut panjang ini kemudian ditiru oleh para pemuda dan mahasiswa
Amerika lain dan menjadi sumber perdebatan karena banyak pihak menganggap
pemeliharaan rambut panjang oleh laki-laki sebagai penyimpangan.
Pendefinisian pemeliharaan rambut panjang
oleh laki-laki sebagai penyimpangan dilakukan oleh penguasa yang tidak menyukai
kebiasaan laki-laki untuk berambut panjang yang menurut mereka merupakan
pengaruh negatif kebudayaan barat, khususnya kebiasaan kaum “hippies” di
Amerika Serikat. Namun tidak ada sesuatu yang secara instrinsik terdapat pada
rambut panjang laki-laki yang membuatnya sebagai hal tercela atau berada di
luar batas toleransi. Di masa revolusi fisik kita, misalnya para pemuda yang
berjuang melawan Belanda banyak yang berambut panjang, dan oleh warga
masyarakat hal ini tidak dicela melainkan dipuji. Agama Sikh mewajibkan kaum
laki-laki di kalangan umatnya untuk tetap memelihara rambutnya, dan pemotongan
rambut dianggap sebagai pelanggaran ajaran agama. Dari contoh ini jelas bahwa
tercela atau tidaknya suatu perbuatan tidak melekat pada perbuatan itu sendiri
melainkan tergantung pada definisi sosial.
D.TEORI MENGENAI PENYIMPANGAN
Dalam
sosiologi dikenal berbagai teori sosiologi untuk menjelaskan mengapa penyimpangan
terjadi. Ada teori yang mencoba menjelaskan penyimpangan dari segi
mikrososiologi dengan mencari akar penyimpangan pada interaksi sosial, dan ada
yang menjelaskannya dari segi makrososiologi dengan mencari sumber penyimpangan
pada struktur sosial. Di samping itu ada teori lain, seperti teori biologi
(antara lain teori Lombroso) dan teori psikologi (antara lain teori
berlandaskan psikoanalisis Freud), yang juga berupaya menjelaskan mengapa
seseorang melakukan penyimpangan.
Teori
differential association. Dalam mikrososiologi dikenal beberapa teori
interaksi untuk menjelaskan penyimpangan. Salah satu di antaranya ialah teori Differential Association yang diciptakan
oleh Edwin H. Sutherland. Menurut pandangan Sutherland penyimpangan bersumber
pada differential association pada pergaulan yang berbeda. Penyimpangan
dipelajari melalui proses alih budaya (cultural
transmission). Melalui proses belajar ini, seseorang mempelajari suatu
deviant subculture/suatu subkebudayaan menyimpang.
Teori
Labeling. Teori interaksi lain untuk menjelaskan penyimpangan ialah teori
Labelling yang dipelopori Edwin M. Lemert. Menurut Lemert seseorang menjadi
penyimpang karena proses labeling/pemberian julukan, cap, etiket, merek yang
diberikan masyarakat kepadanya. Mula-mula seseorang melakukan suatu
penyimpangan, yang oleh Lemert dinamakan penyimpangan primer (primary deviation). Sebagai tanggapan
terhadap pemberian cap oleh orang lain maka si pelaku penyimpangan primer
kemudian mendefinisikan dirinya dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi
perbuatan menyimpangnya/melakukan penyimpangan sekunder (secondary deviation), sehingga mulai menganut suatu gaya hidup
menyimpang (deviant life style) yang
menghasilkan suatu karir menyimpang (deviant
career).
Teori Merton. Kalau Sutherland dan
Lemert mengkaji penyimpangan yang terjadi pada jenjang mikro, yaitu pada
jenjang interaksi sosial, maka Robert K. Merton (1965:131-194) mencoba
menjelaskan penyimpangan sosial pada jenjang makro, yaitu pada jenjang struktur
sosial. Menurut argumen Merton struktur sosial tidak hanya menghasilkan
perilaku konformis, tetapi menghasilkan pula perilaku menyimpang, menciptakan
keadaan yang menghasilkan pelanggaran terhadap aturan sosial, menekan orang
tertentu ke arah perilaku nonkonform. Merton mengemukakan bahwa dalam struktur
sosial dan budaya dijumpai tujuan, sasaran atau kepentingan yang didefinisikan
oleh kebudayaan sebagai tujuan yang sah bagi seluruh ataupun sebagian anggota
masyarakat. Menurut Merton struktur sosial menghasilkan tekanan ke arah anomie
(strain toward anomie) dan perilaku menyimpang.
Merton
mengidentifikasi 5 tipe cara adaptasi individu
terhadap situasi tertentu, yaitu :
1.
Konformitas
(conformity)
2.
Inovasi
(innovation)
3.
Ritualisme
(ritualism)
4.
Retreatisme
(retreatism)
5.
Pemberontakan
(rebellion)
Teori fungsi Durkheim. Menurut Durkheim keseragaman
dalam kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak dimungkinkan; tiap
individu berbeda satu dengan yang lain karena dipengaruhi secara berlainan oleh
berbagai faktor seperti faktor keturunan, lingkungan fisik, dan lingkungan
sosial. Dengan demikian orang yang berwatak penjahat akan selalu ada, dan
kejahatan pun akan selalu ada. Durkheim bahkan berpandangan bahwa kejahatan
perlu bagi masyarakat, karena dengan adanya kejahatan maka moralitas dan hukum
dapat berkembang secara normal.
Teori Konflik. Penjelasan lain terhadap penyimpangan kita jumpai di
kalangan penganut teori konflik Marx. Para penganut Marx mengemukakan bahwa
kejahatan terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Menurut pandangan ini
apa yang merupakan perilaku menyimpang didefinisikan oleh kelompok berkuasa
dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. Para penganut
teori Marx mengatakan bahwa hukum merupakan pencerminan kepentingan kelas yang
berkuasa, dan bahwa sistem peradilan pidana mencerminkan nilai dan kepentingan
mereka. Oleh sebab itu orang yang dianggap melakukan tindak pidana dan yang
terkena hukuman biasanya lebih banyak terdapat di kalangan orang miskin; banyak
perusahaan besar melakukan pelanggaran hukum tetapi tidak dituntut ke
pengadilan.
E.TIPE-TIPE KEJAHATAN
Para ahli
sosiologi sering membuat klasifikasi yang berbeda dengan klasifikasi yang
dianut masyarakat atau penegak hukum. Light, Keller, dan Calhoun (1989) membedakan
antara kejahatan tanpa korban (crimes
without victims), kejahatan terorganisasi (organized crime), kejahatan oleh orang terpandang dan berstatus
tinggi yang dinamakan kejahatan kerah putih (white-collar crime), dan kejahatan yang dilakukan atas nama
perusahaan yaitu kejahatan korporat (corporate
crime).
Menurut Light, keller, dan Calhoun
tidak semua kejahatan mengakibatkan penderitaan pada korban sebagai akibat
tindak pidana oleh orang lain. Kejahatan jenis ini, yang mereka namakan
kejahatan tanpa korban (victimless crime),
antara lain meliputi perbuatan seperti berjudi, penyalahgunaan obat bius,
bermabuk-mabukan dan hubungan seks tidak sah yang dilakukan secara sukarela
antara orang dewasa. Meskipun tidak membawa korban namun perbuatan demikian digolongkan
sebagai kejahatan karena dianggap sebagai perbuatan tercela oleh masyarakat
ataupun kelompok yang berkuasa.
Kejahatan terorganisasi (organized crime) dirumuskan sebagai “a
self-perpetuating, continuing conspiracy operating for profit or power, seeking
to obtain immunity from the law through fear and corruption” (Abadinsky,
1981:4, dikutip dalam Light, Keller, dan Calhoun 1989:189). Jadi yang
dimaksudkan ini ialah komplotan berkesinambungan untuk memperoleh uang atau
kekuasaan dengan jalan menghindari hukum melalui penyebaran rasa takut atau
melalui korupsi.
Kejahatan terorganisasi
transnasional (transnational organized
crime) merupakan kejahatan terorganisasi yang melampaui batas negara yang
dilakukan oleh organisasi-organisasi dengan jaringan global.
White-collar
crime (kejahatan kerah putih) merupakan suatu konsep yang diperkenalkan
oleh Sutherland dan mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang
atau orang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya.
Corporate
crime (kejahatan korporat) merupakan jenis kejahatan yang dilakukan atas
nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan
kerugian. Karena tidak dilakukan oleh perseorangan melainkan oleh badan hukum,
pelakunya tidak dapat dipidana.
Gambar di atas merupakan
salah satu kejahatan penyimpangan social.
Light, Keller
dan Calhoun membedakan 4 jenis corporate crime yaitu :
1.
Kejahatan
terhadap konsumen
Salah satu kejahatan terhadap
konsumen ialah kasus biskuit tercemar racun yang terjadi di Indonesia pada
tahun 1989. Karena bahan pemekar biskuit ammonium bikarbonat tertukar dengan
sodium nitrit yang beracun, maka sekurang-kurangnya 20 orang konsumen meninggal
dan ratusan korban memerlukan perawatan di rumah sakit.
2.
Kejahatan
terhadap publik
Contoh
ekstrem ialah kecelakaan di Bhopal, India, sewaktu pabrik bahan kimia
mengeluarkan gas beracun yang menewaskan ribuan penduduk yang tinggal di
sekitar pabrik.
3.
Kejahatan
terhadap pemilik perusahaan
Ialah kegiatan memperkaya diri
sendiri secara melawan hukum di pihak manajemen perusahaan yang merugikan para
pemegang saham.
4.
Kejahatan
terhadap karyawan
Merupakan suatu bentuk kejahatan
oleh perusahaan. Dalam praktik ada pengusaha yang tidak memberikan alat
pelindung memadai bagi para karyawan sehingga kesehatan para karyawan terancam.
Giddens (1989) menyebutkan jenis
kejahatan lain lagi: governmental crime,
yaitu kesalahan moral oleh para pejabat pemerintah yang membawa dampak
mengerikan. Dalam hubungan ini Giddens menyebutkan pula adanya instansi
pemerintah yang justru melanggar berbagai hukum yang seharusnya ditegakkannya,
dan bahkan terlibat dalam berbagai kejahatan.
Dengan berkembangnya teknologi
informasi, kini muncul suatu jenis kejahatan baru yang dinamakan cybercrime, yaitu kejahatan berupa
penyebarluasan virus computer melalui internet dengan maksud mengubah ataupun
merusak sistem informasi organisasi yang bergabung dengan internet.
PENUTUP
Kesimpulan
Pertumbuhan
penduduk mempengaruhi pada perkembangan kebudayaan maupun masalah sosial dalam
masyarakat. Perkembangan kebudayaan seperti meningkatnya pengetahuaan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, dan adatistiadatdalam masyarakat. masalah sosial seperti kurangnya pangan, rendahnya
pendidikan masyarakat dll. Cara mengatasi pembludakan pertumbuhan penduduk
tersebut adalah dengan Membuat Undang-Undang yang jelas tentang umur minimum
pernikahan, Program KB (keluarga berencana) dan sosialisasi pada masyarakat.
Pertumbuhan penduduk sebuah desa di pinggiran kota yang menyebabkan banyaknyak
urban masuk pada desa yang telah menimbulkan berbagai persoalan di kawasan itu.
Berbagai persoalan yang muncul antara lain, tata ruang desa kota yang tidak
beraturan, kondisi lingkungan yang merosot, ketahanan pangan yang terancam,
konflik sosial yang cenderung meluasdan di pertahankan oleh ekslufisitas
kelompok di dalam komunitas itu dan ancaman tidak adanya mekanisme penyelesaian
konflik yang baik.
Hal tersebut yang mengakibatkan Berbagai persoalan muncul dan cenderung
tidak terkendali atas terbentuknya suatu kawasan desa-kota yang tidak terencana
dengan baik. Sebagai konsekwensi dari meluasnya wilayah-wilayah perkotaan
adalah berkembangnya desa-desa di daerah pinggiran kota menjadi kawasan
desa-kota. Fenomena ini hampir terjadi di berbagai kota di Indonesia dan hingga
saat ini tidak ada suatu sistem perencanaan yang terpadu untuk mengatasi
persoalan itu.
Komunikasi
kelompok adalah komunikasi yang berlangsung antara beberapa orang dalam suatu
kelompok yang ada. Tidak semua perilaku yang sesuai dengan norma kelompok
terjadi karena ketaatan. Sebagian terjadi karena orang memang sekedar
berperikalu sama dengan orang lain. Perilaku sama dengan orang lain yang
didorong oleh keinginan sendiri ini dinamakan konformitas.
Anggota sebuah
kelompok dituntut bersifat konformis sehingga ia dapat menyesuaikan diri dengan
kelompoknya atau dia akan dikeluarkan dari kelompok tersebut. Konformitas dalam sebuah kelompok akan menimbulkan pengaruh yang positif
maupun negatif terhadap anggotanya, sehingga antar anggota dalam sebuah
kelompok harus memahami dengan baik aturan yang ada dalam kelompok tersebut dan
meminimalisir pengaruh negatif terhadap dirinya.
Saran
Untuk
mengatasi hal itu perlu adanya suatu perencanaan kawasan desa-kota yang
menggunakan pendekatan kolaborasi yang memperhatikan kepentingan antar pihak
baik kepentingan kota maupun desa. Di duga, persoalan perencanaan tata ruang
perkotaan selama ini terus-menerus terjadi dan berulang karena bersifat top
down atau mengabaikan aspek partisipasi warga desa dan warga kota. Artinya,
perencanaan suatu wilayah selama ini bersifat sebagai “bahan jadi”
yang harus dilaksanakan oleh para pemangku yang terkait termasuk penduduk
setempat. Padahal suatu perencanaan wilayah tidak akan berjalan dengan baik jika
tidak ada mekanisme pendukungnya.
Pengelolahan
bersama diantara perencanaan wilayah yaitu: pemerintaha daerah yang terkait,
para pengembang, DPRD sebagai wakil aspirasi politik masyarakat dan
pemangku-pemangku yang terkait beserta kelompok-kelompok masyarakat semestinya
dilibatkan secara bersama-sama dalam merencanakan dan menjalankan suatu wilayah
pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Mekanisme kolaborasi ini perlu
dilembagakan, seprti dalam suatu forum perkotaan(urban forum), untuk memperkuat
pemerintah daerah dalam merencanakan perluasan kota.
Agar dapat
berkomunikasi dengan baik maka carilah suatu kelompok yang benar-benar mampu
mengubah cara kita dalam berkomunikasi sehingga dengan begitu kita mampu
berinteraksi dengan lingkungan sekitar dimana kita akan berada.
Untuk menghargai
penyimpangan adalah dengan cara memahami, bukan dengan menyetujui apa yang
dipahami oleh penyimpang. Sehingga ketika konformitas yang dilakukan,
diharapkan dalam kerangka positif.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto
,Kamanto.1993.Pengantar Sosiologi:Penduduk
dan Konformitas penyimpangan hlm.163-186.
0 Response to "Makalah Sosiologi tentang Penduduk,Komformitas dan Penyimpangan"
Post a Comment