Pengertian Nuzulul Quran Menurut Bahasa dan Istilah

iklan1


Pengertian Nuzul

Secara etimologis Nuzulul Qur’an terdapat dua kata yaitu kata Nuzul dan Al-Qur’an. Pada dasarnya ”Nuzul” itu mempunyai arti turunnya suatu benda dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Nuzul juga secara etimologi dapat berarti singgah atau tiba ditempat tertentu. Makna nuzul dalam pengertian yang disebut terakhir ini dalam kebiasaan orang arab menurut Abdul Azhim Az-Zarqoni sebagai makna hakiki. Sehingga, kata singgah, mampir, atau tiba umpamanya sering diungkapkan oleh orang arab dalam formulasi seperti seorang penguasa singgah atau tiba disuatu tempat. [1]

Kata Nuzul memiliki beberapa pengertian antara lain:

a) Menurut Ibn Faris[2], kata Nuzul berarti hubuth syay wa wuqu’uh, “turun dan jatuhnya sesuatu.”[3] 

b) Sedang menurut al-Raghib al-Isfahaniy, kata Nuzul berarti, “meluncur atau turun dari atas ke bawah.”[4]

c) Menurut al-Zarqoni, kata Nuzul di ungkapkan dalam penuturanya yang lain untuk pengertian perpindahannya sesuatu dari atas ke bawah.[5] 

d) Imam Fairuz Zabadi dalam kamusnya Al-Muhith Al-Hulul Fil Makan. Kata Nuzul itu mampunyai arti : “Bertempat di suatu tempat”. Contohnya antara lain firman Allah SWT.

وَقُل رَّبِّ أَنزِلۡنِى مُنزَلاً۬ مُّبَارَكً۬ا وَأَنتَ خَيۡرُ ٱلۡمُنزِلِينَ 

Artinya: Berdo’alah Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang di berkahi dan Engkau adalah sebaik-baik yang memberi tempat(Q.S. Al- Mukminum : 29) [6]

e) Imam Az-Zamakhsyari[7] dalam tafsirnya Al- Kasysyaf. Kata Nuzul itu berati Al- Ijtima (kumpul).

Di dalam hubungannya dengan pembahasan Nuzulul Qur’an ini, kata MF. Zenrif di dalam bukunya yang berjudul sintesis paradigma studi al-Qur’an, ada juga pendapat yang memberikan alternatif dari problem teologis dengan memberikan pengertian majaziy dari kata nuzul. Dalam hal ini nuzul diartikan penampakan al-Qur’an ke pentas bumi pada waktu dan tempat tertentu. Memang menurut pandangan ini al-Qur’an bersifat Qodim, dalam pengertian sudah ada sebelum adanya tempat dan waktu, akan tetapi keberadaanya ketika itu belum diketahui atau hadir di pentas bumi. Ketika al-Qur’an pertama kali diterima Nabi saw, ketika itu pula al-Qur’an menampakan diri. Oleh karenanya, inna anzalnahu fi lailat al-qodr mempunyai pengertian: “sesungguhnya kami memulai memperkenalkan kehadiran al-Qur’an pada malam al-Qodr”[8]

Pengertian Al-Quran

Sedangkan Al-Qur’an yaitu firman Allah yang telah diturunkan melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW dan membacanya adalah ibadah. Al-Quran menurut bahasa (etimologi) dikemukakan oleh Subhi As Shalih dalam “Mabahits fi Ulum Al -Qur’an”, yang mana “Al-Qur’an” berarti ‘’bacaan‟, asal kata qara’a. kata Al-Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru’ (dibaca). Sedangkan di dalam Al-Qur‟an sendiri ada pemakaian kata “Qur’an” dalam arti demikian sebagaimana tersebut dalam surah Al-Qiyaamah ayat 17-18 adalah:

إِنَّ عَلَيۡنَا جَمۡعَهُ ۥ وَقُرۡءَانَهُ ۥ (١٧) فَإِذَا قَرَأۡنَـٰهُ فَٱتَّبِعۡ قُرۡءَانَهُ ۥ (١٨) 

Artinya :

17. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.

18. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.[9]

Para ulama berbeda pendapat terkait dengan pengertian al-Quran dari segi etimologi. Muhammad Ali Daud dalam kitab Ulum al-Quran wa al-Hadits, menyebutkan enam pendapat berkenaan pengertian al-Quran dari segi etimologi ini, yaitu[10]:

a) Imam Syafi’i berpendapat bahwa al-Quran merupakan nama yang independent, tidak diderivasi dari kosakata apapun. Ia merupakan nama yang khusus digunakan untuk firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.

b) Menurut Imam al-Fara’ kata al-Quran diderivasi dari noun (kata benda) qarain, bentuk jama’ (plural) dari qarinah yang mempunyai arti indikator. Menurutnya, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad disebut dengan al-Quran karena sebagian ayatnya menyerupai sebagian ayat yang lain, sehingga seakan-akan ia menjadi indikator bagi sebagian ayat yang lain tersebut.

c) Imam al-Asy’ari dan sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa kata al-Quran diderivasi dari masdar (abstract noun, kata benda abstrak) qiran yang mempunyai arti bersamaan atau beriringan. Menurut mereka, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad disebut dengan al-Quran karena surat, ayat, dan huruf yang ada di dalamnya saling beriringan.

d) Imam al-Zajaj berpendapat bahwa kata al-Quran diderivasi dari noun (kata benda) qur-u yang mempunyai arti kumpulan. Menurut al-Raghib, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dinamakan dengan al-Quran karena ia mengumpulkan intisari beberapa kitab yang diturunkan sebelum al-Quran.

e) Sebagian ulama mutaakhirin tidak sependapat dengan pandangan yang menyatakan bahwa al-Quran bersumber dari fi’il (verb, kata kerja) qaraa yang mempunyai arti mengumpulkan dengan dalil firman Allah:

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ 
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya”. (Q. S al-Qiyamah: 17). 

Menurut mereka, kata kerja qaraa mempunyai arti memperlihatkan atau memperjelas. Dengan demikian, orang yang sedang membaca al-Quran berarti ia sedang memperlihatkan dan mengeluarkan al-Quran.

f) Menurut al-Lihyani kata al-Quran diderivasi dari fi’il qaraa yang mempunyai arti membaca. Oleh karena itu, kata al-Quran merupakanmasdar yang sinonim dengan kata qiraah. Pendapat ini merupakan pendapat yang paling kuat.

Adapun definisi al-Quran secara istilah (terminologi) adalah Firman Allah yang berbahasa Arab, dapat melemahkan musuh, diturunkan kepada Nabi Muhammad, ditulis di dalam mushaf, dan ditranformasikan secara tawattur[11] serta membacanya termasuk ibadah.[12]

Dalam Kitab Manna’ul-Qaththan mabahits fi ulumil-Qur’an, yang dimaksud Al-Qur’an adalah 
kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad SAW dan membacanya adalah ibadah.[13]
Prof. Dr. Abdul Wahhab Khallaf dalam buku Ilmu Ushul Fiqh mendefinisikan Al-Quran sebagai
Firman Allah yang diturunkan oleh Allah dengan perantara Jilbril kedalam hati Rasulullah Muhammad bin Abdullah dengan lafal Arab dan makna yang pasti sebagai bukti bagi rasul bahwasanya dia adalah utusan Allah, sebagai undang-undang sekaligus petunjuk bagi manusia, dan sebagai sarana pendekatan (seorang hamba kepada tuhannya) sekaligus sebagai ibadah bila dibaca. Al-Quran disusun diantara dua lembar; diawali surat Al-Fatihah dan diakhiri surat An-Nas, yang sampai kepada kita secara mutawttir[14] secara tulisan maupun lisan, dari generasi ke generasi, terpelihara dari adanya perubahan dan pergantian.[15]
Definisi lain mengenai Al-Qur’an juga dikemukakan oleh Al-Zarqani. Menurut Al-Zarqani, Al-Qur’an itu adalah
Lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dari permulaan surat Al-Fatihah sampai akhir surat Al-Naas.[16]
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Diriwayatkan oleh Ad-Darimi/At-Turmidzi bahwa:

Al-quran adalah kitab suci Allah ta`ala yg berisi informasi masa lampau. Prediksi dan informasi masa depan. Hukum pemberi solusi final bagi problematika kehidupan, kata penentu, bukan sekedar kelakar, siapapun yang mengabaikannya meskipun pembesar pasti akan dibinasakan Allah, dan siapapun yang mencari petunjuk selainnya, pasti disesatkannya. Dia itulah tali Allah yang sangat kuat pelajaran yang sarat dengan hikmah, serta jalan lurus lagi benar. Dengan petunjuknya, hawa nafsu tidak menyimpang, lidah tidak akan rancau, dan para ilmuwan pun akan terpukau tidak akan pernah bosan. Tidak berisi hal-hal yang kontradiktif. Penuh keajaiban spektakuler yg mengagumkan dan tak kering. Belum lagi jin selesai mendengarkannya, merekapun mengakui “Sesungguhnya kami telah mendengarkan bacaan (al-quran) yg mengagumkan, memberi petunjuk kepada yg benar, maka kamipun beriman kepadanya, dan sama sekali tidak akan pernah mempersekutukan Tuhan kami dengan siapapun juga”. Barang siapa berkata dengannya pasti benar, yang mengamalkannya pasti berpahala, yang memutuskan hukum dengannya pasti adil, dan siapapun yang diseru kepadanya, pasti telah dibimbing ke jalan yang benar.[17]

Adapun salah satu pendapat yang disepakati ulama dari ahi ushul adalah kalam Allah yang tiada tandingannya (mu’jizat), yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, penutup para nabi dan Rasul dengan perantaraan malaikat Jibril AS dimulai dengan surat al Fatihah dan diskhhiri dengan surat Al Nash dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir serta mempelajarinya merupakan suatu ibadah.[18]

Pengertian Nuzulul Quran menurut bahasa dan istilah

a) Pengertian Nuzulul Quran menurut bahasa 
Kata Nuzul Al-Quran merupakan gabungan dari dua kata, yang dalam bahasa arab susunan semacam ini desebut dengan istilah tarkib idhofi dan dalam bahasa indonesia biasa diartikan dengan turunnya al-quran.[19]

b) Pengertian Nuzulul Quran menurut istilah
Nuzulul Qur’an ini ada beberapa arti dari berbagai pendapat para ulama, antara lain sebagai berikut:

1) Jumhur Ulama : antara lain Ar- Rozi, Imam As-Suyuthi, Az-Zakrkasyi, dll. Mengatakan arti Nuzulul Qur’an itu secara hakiki tidak cocok sebagai Al-Qur’an sebagai kalam Allah yang berada pada Dzat-Nya, sebab dengan memakai ungkapan “diturunkan” menghendaki adanya materi kalimat atau lafal atau tulisan huruf yang ril yang harus di turunkan. Karena itu arti kalimat Nuzulul Qur’an itu harus di pakai makna majazi yaitu menetapkan / memberitahukan / menyampaikan Al-Qur’an, baik di sampaikannya Al-Qur’an ke Lauh Mahfudh atau ke Baitul Izzah di langit dunia maupun kepada Nabi Muhammad SAW sendiri.

2) Sebagian Ulama antara lain Imam Ibnu Taimiyah dkk. Mengatakan pengertian Nuzulul Qur’an itu juga tidak perlu di alihkan dari arti hakiki kepada arti majazi. Maka kata Nuzulul Qur’an itu berarti “Turunya Al-Qur’an”.Sebab arti tersebut sudah biasa di gunakan dalam bahasa Arab.[20]

Menurut Muhammad Abdul Al- Zurqoni, dalam kitab Manahil Al-Irfan Fi Ulumul Qur’an yaitu:
Karena ketinggian kedudukan Al-Qur’an dan besarnya ajaran- ajarannya. Yang dapat mengubah perjalanan hidup manusia mendatang serta menyambung langit dan bumi, serta dunia dengan akhirat[21].
Ia berkata, sebagai kata, me­mang kata nuzul berarti pindahnya se­suatu dari atas ke bawah. Terkandung da­lam makna nuzul tersebut bergerak­nya sesuatu dari arah atas ke bawah. Namun pengertian nuzul tersebut tidak patut diberikan untuk maksud Nuzulul Qur’an. Al-Qur’an bukanlah suatu benda yang memerlukan tempat pindah dari atas ke bawah dalam arti haqiqi, lantaran Al-Qur’an mengandung kei’jazan (kekuatan yang melemahkan).

Menurut Az-Zarqani, penggunaan kata Nuzul dalam hal Nuzulul Qur’an dimaksudkan dalam pengertian secara majazi. Artinya sebagai suatu ungkapan yang tidak dipahami secara harfiah. Pengertian majazi bagi Nuzulul Qur’an adalah pemberitahuan mengenai Al-Qur’an dalam segala aspeknya.[22]

Footnote

[1] Muhammad abd azhim az-zarqoni, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulumil Quran, halm. 41 (http://julianasari78.wordpress.com/2013/04/22/nuzul-al-quran/)
[2] Nama aslinya adalah Abu al-Husayn Achmad bin Faris bin Zakariyya. Tokoh utama dalam bidang Fiqh al-Lughah dan tokoh leksikologi Arab. Menulis kitab Maqoyis Al-Lughoh, Al-Ittiba’ wal Muzawwijah, Ikhtilaf Nahwiyyin Akhlaqun Nabi, Uhsulun Fiqh, Al-Ifrad, Al-Amaly dan masih banyak lagi,.
[3] Abi al-Hussein Ahmad Ibn Faris ibn Zakariya, Maqoyis al-Lughoh (Beirut: Dar al-‘Ilm Li al-Malayyin, t.t.), hlm.342. (https://samsulabidin.wordpress.com/2009/08/15/nuzulul-qur’an/).
[4] Al-Raghib sal-Isfahaniy, al-Mufradat fi aAlfadz Alqur’an al-Karim (Beirut: Darul-Fikr, 1982), hlm.824 (https://samsulabidin.wordpress.com/2009/08/15/nuzulul-qur’an/).
[5] Muhammad ‘Abd al-‘Azrqoni, Mahahil Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an, jilid I (Beirut: Darul-Fikr, 1988), hlm. 41. (https://samsulabidin.wordpress.com/2009/08/15/nuzulul-qur’an/).
[6] “Ulumul Quran” http://muhammadshulthonrachmandhani.blogspot.com/2013/02/ulumul-quran.html
[7] Namanya Abul Qasim Mahmud bin Umar Al-Khawarizmi Az-Zamakhsyari. Lahir 27 Rajab 467 H wafat pada 538 H. Seorang ahli tafsir yang berakidah Mu’tazilah dan bermazhab Hanafi. Penulis kitab tafsir yang kental ajaran mu’tazilah Al-Kashyaf ‘an Haqa’iqi Gawamidit Tanzil wa ‘Uyunil Aqawamil fi wujuhit Ta’wil. Dikutip dari Khalil Manna Al-Qathan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran. Hal 530-531
[8] MF. Zenrif, Sintesis Paradigma Studi Al-Qur’an, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), Hlm 2.
[9] Al-Qiyamah: 17-18, http://www.quranexplorer.com/quran/
[10] Muhammad Ali Daud, Ulum al-Quran wa al-Hadits, (Oman: Dar al-Bashir, t.th), hlm 9-10. (http://www.zulfanafdhilla.com/2013/10/pengertian-al-quran-hadits-qudsi-hadits.html)
[11] Tatawwur adalah periwayatan minimal 10 orang
[12] Muhammad Ali Daud, Ulum al-Quran wa al-Hadits, hlm 10. (http://www.zulfanafdhilla.com/2013/10/pengertian-al-quran-hadits-qudsi-hadits.html)
[13]Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran, hal. 11 atau Kitab Manna’ul-Qaththan mabahits fi ulumil-Qur’an, h. 21 (http://bentukdanisi.blogspot.com/2012/07/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_4343.html)
[14] Al-Qur’an disampaikan kepada kita dengan cara mutawatir, dalam arti, disampaikan oleh sejumlah orang yang semuanya sepakat bahwa Ia benar-benar wahyu Allah SWT, terpelihara dari perubahan atau pergantian.
[15] Prof. Dr. Abdul wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh. Hal 17
[16] Drs. Abuddin Nata, M.A, Al-Qur’an Dan Hadits (Dirasah Islamiyah I), Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995, h. 54 (http://bentukdanisi.blogspot.com/2012/07/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_4343.html)
[17] DR. H.M, Roem Rowi: Al-Quran, Manusia, & Moralitas, hlm: 21-22 (http://www.artikel.majlisasmanabawi.net/kamus-spiritual/arti-kata-al-quran-pengertian-al-quran/)
[18] Muhammad ali Ash-Shabuuny, Studi Ilmu Al-Quran, Bandung : CV Pustaka Setia, h. 15 (http://makalahfull.blogspot.com/2013/02/al-quran-dan-wahyu.html)
[19] Usman.ulumul quran ( Yogyakarta: TERAS: 2009), hlm. 37 (http://julianasari78.wordpress.com/2013/04/22/nuzul-al-quran/)
[20] Abdul Djala H.A, Ulumul Qur’an Edisi Lengkap, Surabaya : Dunia Ilmu, 2000, hlm, 50. (http://muhammadshulthonrachmandhani.blogspot.com/2013/02/ulumul-quran.html)
[21] Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’I, Ulumul Qur’an 1 Untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, Bandung: Pustaka Setia, 1997, hlm. 31 (http://muhammadshulthonrachmandhani.blogspot.com/2013/02/ulumul-quran.html)
[22] Majalah Al-Kisah, “Nuzulul Quran”, http://majalah-alkisah.com/index.php/dunia-islam/2769-nuzulul-quran

0 Response to "Pengertian Nuzulul Quran Menurut Bahasa dan Istilah"

Post a Comment