iklan1
1. pembagian kekuimpianan
ciri khas pemerintahan federal merupakan pembagian kekuimpianan dalam pemerintahan baik pemerintahan nasional, kesatuan konstituante atau negara bagian---- propinsi, kabupaten atau kota, menjadimana pembagian tersebut telah ditetapkan d
alam undang – undang. negara bagian menyandang kekuatan menjalankan hukum sesuai bersama pembagian, mematuhi dan mengelolanya, bahkan pemerintahan federal menyandang kekuimpianan atau kekuatan yang sama dalam pemerintahan menjadimana yang telah ditetapkan dalam undang- undang.
ada dua metode pendistribusian kekuimpianan diantara nasional dan kabupaten/kota/negara bagian. dibeberapa negara, kekuimpianan pemerintahan dialokasikan untuk nasional bersama jumlah yg absolut, sedangkan selebihnya diberikan untuk negara bagian. prinsip ini di ikuti oleh amerika, russia dan switzerland. sedangkan dibeberapa negara yang lain kebalikan yang
diatas, dan metode ini berlsaya di negara canada dan india.
2. pembagian kedaulatan
ahli hukum mirip austin menyatakan sesungguhnya kedaulatan tidak mampu dibagi, namun mampu dilokasikan.tetapi ini tidak berlsaya atas negara federal. dinegara federal kedaulatan dibagi atas dua baik sentra dan kawasan. disana tidak ada satu kedaulatan, namun banyak kedaulatan yang akan berlsaya.
3. keunggulan undang- undang
keunggulan undang- undang merupakan keistimewaan yang sangat penting federasi. ia menyatakan se tidak pribadi sesungguhnya hukum-hukum dibuat untuk autoritas didalam negara dan mungkin membuktikan ultra vires kalaulau terjadi konflik bersama undang- undang.
4. pengadilan federal
berlsayanya lebih satu kekuimpianan sentra dan keunggulan undang- undang didalam negara federal, maka wajar didirikan beberapa kekuimpianan mirip mahkamah tertinggi dimana bertugas untuk menterjemahkan undang- undang dan memutuskan konflik yurisdiksi diantara sentra dan kawasan.
5. ciri- ciri keistimewaan yang lain
masyminuman beralkoholat didalam negara federal juga menyandang rangkap dua kewarganegaraan begitu juga bersama perwakilan.
ciri khas pemerintahan federal merupakan pembagian kekuimpianan dalam pemerintahan baik pemerintahan nasional, kesatuan konstituante atau negara bagian---- propinsi, kabupaten atau kota, menjadimana pembagian tersebut telah ditetapkan d
alam undang – undang. negara bagian menyandang kekuatan menjalankan hukum sesuai bersama pembagian, mematuhi dan mengelolanya, bahkan pemerintahan federal menyandang kekuimpianan atau kekuatan yang sama dalam pemerintahan menjadimana yang telah ditetapkan dalam undang- undang.
ada dua metode pendistribusian kekuimpianan diantara nasional dan kabupaten/kota/negara bagian. dibeberapa negara, kekuimpianan pemerintahan dialokasikan untuk nasional bersama jumlah yg absolut, sedangkan selebihnya diberikan untuk negara bagian. prinsip ini di ikuti oleh amerika, russia dan switzerland. sedangkan dibeberapa negara yang lain kebalikan yang
diatas, dan metode ini berlsaya di negara canada dan india.
2. pembagian kedaulatan
ahli hukum mirip austin menyatakan sesungguhnya kedaulatan tidak mampu dibagi, namun mampu dilokasikan.tetapi ini tidak berlsaya atas negara federal. dinegara federal kedaulatan dibagi atas dua baik sentra dan kawasan. disana tidak ada satu kedaulatan, namun banyak kedaulatan yang akan berlsaya.
3. keunggulan undang- undang
keunggulan undang- undang merupakan keistimewaan yang sangat penting federasi. ia menyatakan se tidak pribadi sesungguhnya hukum-hukum dibuat untuk autoritas didalam negara dan mungkin membuktikan ultra vires kalaulau terjadi konflik bersama undang- undang.
4. pengadilan federal
berlsayanya lebih satu kekuimpianan sentra dan keunggulan undang- undang didalam negara federal, maka wajar didirikan beberapa kekuimpianan mirip mahkamah tertinggi dimana bertugas untuk menterjemahkan undang- undang dan memutuskan konflik yurisdiksi diantara sentra dan kawasan.
5. ciri- ciri keistimewaan yang lain
masyminuman beralkoholat didalam negara federal juga menyandang rangkap dua kewarganegaraan begitu juga bersama perwakilan.
0 Response to "Keistimewaan Pemerintahan Federal"
Post a Comment