iklan1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI / TII bahkan merebut kembali Irian Jaya. Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung dan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsaIndonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap banyak tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka menjamin ekstensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan negara hukum. Di dalam negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial disusun bukan untuk kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratn Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh Landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia . Ketahanan Nasional sangat mempengaruhi berbagai aspek, salah satunya yaitu mempengaruhi aspek ekonomi dan sosial budaya. Oleh karenanya, sangat penting untuk diketahui, dipelajari dan dipahami karena mempunyai pengaruh yang sangat besar pada Ketahanan Nasional.
BAB II
“PENGARUH KETAHANAN NASIONAL PADA ASPEK EKONOMI DAN SOSIAL BUDAYA”
A. Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi, dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan pada mantapnya ketahanan ekonomi melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup, serta meningkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain :
· Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan serta untuk menjamin kesinambungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
· Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
a. Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b. Sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
· Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sektor pertanian dan perindustrian serta jasa.
· Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antarpara pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan usaha milik negara, koperasi, badan usaha swasta, dan sektor informal harus diusahakan demi mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
· Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antarsektor.
· Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal serta sarana Iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dan dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.
Dengan demikian ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan Pancasila yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
B. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi sosial di mana manusia harus mengadakan kerjasama demi kelangsungan hidupnya dan segi budaya yang merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manisfestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Yang disebut “sosial” di sini pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Sementara “budaya” adalah sistem nilai yang merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan menjadi kekuatan pendukung dalam menggerakan kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh tata cara hidup suatu masyarakat yang mewujud dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor, organo-biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Masyarakat membentuk pola budaya dengan satu atau beberapa fokus budaya, misalnya nilai utama yang mengintergrasikan semua unsur kebudayaan menjadi satu konfigurasi kultural. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomi atau nilai sosial kultural lain, seperti ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sasuai fungsi, peran dan profesinya untuk memudahkannya menjalankan tugasnya. Dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan tuntutan perkembanganan teknologi, fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang, baik secara horizontal sesuai dengan bidang pekerjaan maupun secara vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan atau keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antarmanusia yang dapat menggantikan hubungan keluarga. Hubungan antarteman seprofesi atau hubungan antara “pemimimpin” dan “anak buah” terkadang lebih erat ketimbang hubungan antarsaudara kandung. Di lain pihak, semakin lebarnya struktur sosial secara horizontal juga akan menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang semakin sulit untuk diakomodasikan bersama.
- Kondisi Budaya di Indonesia
1. Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan subetnis, yang masing-masing memiliki kebudayaan sendiri. Karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu, kebudayaanya kemudian sering disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius. Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk mentralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan suku-suku yang mendiami wilayah Nusantara ini telah lama saling berkomunikasi dan berinteraksi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia . Dengan demikian perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
2. Kebudayaan Nasional
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, kebudayaan bangsa Indonesia ( kebudayaan nasional ) merupakan hasil dari interaksi budaya-budaya suku bangsa ( budaya daerah ) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar ( asing ), yang kemudian juga diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Hal yang penting adalah bahwa interaksi budaya tersebut harus berjalan secara wajar dan alamiah, tanpa unsur pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia . Bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntutan dasar dari segenap sikap, perilaku, dan gaya hidup bangsa Indonesia . Secara umum, gambaran identitas bangsaIndonesia berdasarkan tuntutan Pancasila adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar berikut :
a). Bersifat religius.
b). Bersifat kekeluargaan.
c). Bersifat serba selaras.
d). Bersifat kerakyatan.
3. Intergrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara ini pada tahun 1928 telah menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di satu tanah air. Aspirasi ini terwujud secara sah dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Kenyataan sejarah menunjukan bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat persatuan atau intgrasi bangsa. Di masa depan, upaya untuk melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa, yaitu keinginan dan semangat untuk hidup dan meraih cita-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga bangsa.
4. Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Sejak zaman dahulu, suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam, entah sebagai petani, peladang atau pelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya sampai pada pemanfaatan alam beserta kekayaannya dengan pengetahuan terbatas. Pemanfaatan alam belum dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan untuk membuka hutan tanpa pemikiran untuk penghijauan dan menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah manusia merupakan budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan. Demi kepentingan masa depan, budaya melestarikan alam harus ditumbuhkan. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah bagian dari alam dan mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alam lingkungan rusak, manusia Indonesia pun akan rusak.
- Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia.
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya di mana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntutan sikap dan tingkah laku bagi bangsa dan negara Indonesia akan memberikan landasan, semangat dan jiwa yang menjadi cirri elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia .
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Ketahanan nasional sangat penting dan sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pada aspek ekonomi dan sosial budaya dimana negara harus mampu menciptakan perekonomian kerakyatan yang adil dan merata serta menyeluruh untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan negara pun harus mampu mempertahankan unsur-unsur sosial dan budaya bangsa Indonesia yang merupakan suatu identitas penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Oleh karenanya, sangat penting untuk mempelajari dan memahami tentang ketahanan nasional dalam pengaruhnya pada aspek ekonomi dan sosial budaya serta semua aspek yang berkaitan satu sama lainnya.
B. Saran
Diharapkan kepada para mahasiswa pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk ikut mewujudkan ketahanan nasional agar terciptanya pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan bangsa dan negara RepublikIndonesia dalam segala aspek-aspek kehidupan. Diharapkan pula kepada para mahasiswa untuk mengetahui, mempelajari dan memahami tentang ketahanan nasional itu sendiri serta pengaruh-pengaruhnya dalam berbagai aspek-aspek kehidupan seperti pada aspek ekonomi dan sosial budaya.
0 Response to "Makalah Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Ekonomi Dan Sosial Budaya"
Post a Comment