Makalah Tentang Perubahan Sosial

iklan1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seperti diketahui; setiap kehidupan masyarakat manusia senantiasa mengal
ami suatu perubahan sosial. Perubahan sosial pada manusia mempunyai kepentingan yang tak terbatas. Perubahan akan nampak setelah tatanan dan kehidupan masyarakat yang lama dapat dibandingkan dengan tatanan dan kehidupan masyarakat yang baru. Perubahan yang terjadi dapat merupakan kemajuan atau mungkin justru kemunduran.
1.2.Rumusan masalah
a)      Apa sih pengertian dari perubahan sosial tersebut ?
b)      Apa yang menjadi ruang lingkup perubahan sosial?
c)      Apa faktor-faktor penyebab perubahan sosial?
d)     Bagaiman proses perubahan sosial
e)      Bagaimana bentuk-bentuk perubahan sosial?
f)       Apa faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan ?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian  Perubahan Sosial
Dalam perubahan sosial, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan biasanya adalah mengenai nilai social, norma social, pola perilaku, organisasi sosial,  kekuasaan, tanggung jawab, dan kepemimpinan. Dalam masyarakat maju atau masyarakat berkembang perubahan sosial berkaitan erat dengan perkembangan ekonomi (Zindani, 1993).
Perubahan sosial dikalangan para sosiolog memiliki pengertian yang berbeda. Berbedanya pengertian perubahan sosial tersebut sebagai konsekuensi dari kekaburan yang sering dialami ahli sosial di dalam memberikan penjelasan tentang ruang lingkup, batasan pengertian dan aspek-aspek, terutama dalam perubahan sosial. Sebagai upaya untuk menghindari kesulitan tersebut, maka paktor utama yang paling penting untuk diketahui dan dipahami adalah tentang batas dan pengertian dari perubahan sosial itu sendiri. Adapun pengertian perubahan sosial menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
a.  Menurut Wilbert Moore (1967:3)
Perubahan sosial sebagai perubahan sosial yang terjadi  dalam “struktur sosial”, dan yang dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola-pola perilaku” dan “interaksi sosial”. Moore memasukkan kedalam definisi perubahan sosial sebagai ekspresi mengenai struktur seperti norma, nilai dan fenomena kultur.
b.  Menurut Selo Soemardjan (1964)
Soemardjan berpendapat bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku diantara kelompok masyarakat.
c.  Roucek dan Warren (1984)
Kedua ahli ini mengemukakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam struktur sosial.
d. Soedjono Dirdjosisworo (1985)
Soedjono merumuskan bahwa definisi perubahan sosial sebagai perubahan fundamental yang terjadi dalam struktur sosial, system sosial dan organisasi sosial.
e.  Karl Manheim (Lauer, 1993:248)
Karl menjelaskan mengenai inti dari suatu perubahan. Ia mengungkapkan bahwa:
“ changing community is not determined by a set of unshakable commands, but is engaged in a permanent search for new norms to exprem ss change experiences. The content of conscience is accordingly not determined by explicit and rule but is continuously shaping itself a new”
Jelaslah, bahwa perubahan masyarakat dalam intinya ialah perbahan norma-norma masyarakat. Karena perubahan norma dan proses pembentukan norma baru merupakan inti dari usaha mempertahankan persatuan hidup kelompok, dengan sendirinya proses perubahan masyarakat menjadi proses disintegrasi dalam banyak bidang, sehingga demi kemajuan harus diusahakan adanya reintegrasi, yaitu: penampungan kembali dalam dalam suatu kehidupan bermasyarakat yang lebih cocok dengan kebutuhan baru masyarakat dimana norma-norma yang lebih cocok ini akan merupakan ikatan dari masyarakat yang baru/lebih luas (Susanto, 1965:160).
2.2. Ruang Lingkup Perubahan Sosial
Ruang lingkup perubahan sosial meliputi bidang yang sangat luas. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Selo Soemardjan perubahan sosial adalah “segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap, dan perilaku diantara kelompok dalam masyarakat” (Soekanto, 2002).
Perubahan sosial meliputi berbagai bidang,seperti bidang pendidikan, ekonomi, hokum, dan teknologi. Sebaliknya, perubahan sosial yang terjadi dapat hanya meliputi bidang tertentu saja dan terbatas pula kedalamnya. Misalnya perubahan pada bidang pendidikan yang baru mencapai tarap normal dan nilai belum Sampai pada tarap perilaku. Perilaku sosial dapat terjadi pada tingkat individu, kelompok sosial, kelompok besar, maupun kelompok yang sangat besar. Perubahan sosial pada bidang tertentu yang akan pada tingkat yang luas, misalnya tentang timbulnya kesadaran terhadap usaha pelestarian.
2.3. Faktor-Faktor Perubahan Sosial  
Perubahan sosial menghadapkaan manusia pada situasi baru yang mengarahkan pada suatu bentuk kegiatan yang baru. Terhadap banyak faktor yang terkait dan menyebabkan perubahan perilaku dan budaya manusia serta struktur didalam masyarakat. Para sosiolog telah mengidentifikasikan sejumlah faktor utama yang dampaknya sangat berbeda satu sama lainnya,tergantung pada situassi, waktu dan tempat.setelah memulai proses analisis yang panjang, para sosiolog sepertinya telah menyaring beberapa faktor utama pendorongan perubahan sosial. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964:489) mengatakan bahwa secara umum peneyebab dari perubahan sosial dibedakan atas dua golongan besar, yaitu: perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri, dan perubahan yang berasal dari luar masyarakat.
  1. Perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri
    1. Perkembangan ilmu pengetahuan
Perkembangan ilmu pengetahuan melahirkan berbagai pertemuan baru. Penemuan baru, banyak faktor yang menyebabkan individumencari penemuan baru, beberapa diantaranya adalah :
1)      Kesadaran dari orang perorang akan ketergantungan dalam masyarakat
2)      Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan, dan
3)      Adanya perangsang bagi aktivitas-aktivitas pencipta dalam masyarakat.
Pada saat awal seseorang memulai keinginan untuk mewujudkan cita-citanya pertama kali yang dilakukan dengan cara coba-coba (trial and error) secara spekulatif. Pada priode tersebut, justru mengalami kegagalan dijadikan bahan pertimbangan atau perbaikan untuk mencapai keberhasilan dimsyarakat berikutnya. Perubahan yang dilalui tidak menunjukkan adanya suatu peningkatan yang berarti, lingkungan kemajuan bersiklus tidak menentu. Arah siklus lingkaran bergerak mendatar dari titik A kembali ketitik A. Oleh karenanya, dapat dijelaskan bahwa ide-ide keyakinan dan dan hasil-hasil karya yang bersifat fisik dalam pengertian penemuan baru, semuanya merupakan faktor pendorong kearah perubahan kehidupan masyarakat. Dalam apapun penemuan baru itu, senantiasa akan membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat, baik secara cepat (revolusi) maupun lambat (evolusi), dalam skala perubahan yang kecil, sebagian atau keseluruhan.
  1. Faktor jumlah penduduk
Faktor penduduk, perubahan pada jumlah, komposisi dan distribusi penduduk dapat mempengaruhi budaya dan struktur sosial. Bertambahnya penduduk suatu daerah, dapat mengakibatkan perubahan pada struktur masyarakat, terutama mengenai lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebagai contoh yang paling releven adalah program transmingrasi, jika program transmingrasi dijalankan secara ideal dengan memperhatikan aspek sosial ekonomi, budaya, politik, agama, dan keagamaan, sangat mungkin akan terjadi perubahan yang sangat positif. Artinya pendatang baru yang terampil dan sikap bekerja dilokasi baru, maka besar kemungkinan tidak saja akan menguntungkan transimingrasi, melainkan jug dapat mempengaruhi positf pada penduduk asli. Penduduk asli dapat pula bekerja dengan pola yang menguntungkan sama dengan para pendatang. Kehidupan bermasyarakat pun akan berubah kerena pencampuran antara berbagai macam pola perilaku sosial dan budaya,demikian pula dengan ekonomi, politik, agama, dan keaamanan. Bahkan Rauccek dan Warren (1984) menggambarkan bahwa perubahan sosial lebih berkembang pada masyarakat heterogen. Dikatakan bahwa masyarakat yang berasal dari berbagai etnik yang bergaul dengan be3bas dan mendifusikan adat, pengetahuan,teknologi dan ideologi, biasanya mengalami kadar perubahan pesat.
  1. Faktor pertentangan dan pemberontakan
Pertentangan (konflik) dalam nilai dan norma-norma, politik,etnis, dan agama dapat menimbulkan perubahan sosial yang luas. Pertentangan individu terhadap nilai-nilai dan norma-norma serta adat istiadat yang telah berjalan lama akan menimbulkan perubahan bila individu-individu tersebut beralih dari nilai, norma, dan adat kebiasaan yang telah diikuti selama ini, misalnya, adanya anggapan umum masyarakat Indonesia, bahwa “makin banyak anak makin banyak rizki”, setiap anak mempunyai rizkinya,masing-masing,” sehingga tidak menimbulkan kecemasan setiap kali anaknya lahir. Kini pandangan itu mengalami perubahan, bahwa “makin banyak anak makin besar beban ekonomi”.
Perubahan sosial yang diakibatkan oleh pertentangan politik dan pemberontakan di Indonesia telah menunjukkan buktinya. Perubahan-perubahan yang ditimbulkan akibat pertentangan dan pembetontakan selalu berakibat buruk, seperti terhentinya aktivitas perekonomian, inflasi, timbulnya saling curiga, kecemasan, dan lain-lainnya.
Pertentangan antara anggota-anggota masyarakat dapat terjadi karena perubahan masyarakat yang pesat, sebagaimana dijelaskan oleh Roucek dan Warren (1984), masyarakat yang heterogen biasanya ditandai kurang dekatnya hubungan antara orang yang satu dengan orang atau kelompok lainnya; individu cenderung mencari jalannya sendiri-sendiri. Sementara itu, kondisi sumber pemenuhan kebutuhan semakin terbatas, sehingga persaingan tidak dapat dihindari; jika proses ini memuncak, maka pertentangan akan terjadi pada masyarakat yang bersangkutan. Pada saat masyarakat dalam keadaan konflik dapat timbul kekecewaan dan keresahan sosial, maka pada saat itu pula individu-individu pada umumnya sangat mudah terpengaruh terhadap hal-hal baru.
  1. Perubahan yang berasl dari luar masyarakat
    1. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Faktor kebudayaan,dapat menyebabkan terjadinya nperubahan masyarakat. Secara timbal balik perubahan pada unsur budaya dapat mendorong pada bentuk dan hubungan sosial kemasyarakatan. Perubahan sosial masyarakat tidak semata-mata disesbabkan oleh faktor kebudayaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri,melainkan dapat pula disebabkan oleh pengaruh kebudayaan yang dating dari masyarakat sekitar (luar). Terdapat kemungkinan perubahan sosial masyarakat sama sekali tidak disebabkan oleh perubahan kebudayaan masyarakat sekitar, atau kebudayaan yang berbeda. Pengaruh kebudayaan tersebut mengakibatkan beberapa skenerio perubahan sosial masyarakat, yaitu antara lain :
a)      Kebudayaan saling berdampingan dan bercampur menjadi atau kebulatan
b)      Salah satu  kebudayaan menjadi pudar karena kebudayaan lain
c)      Masing-masing kebudayaan akan menjadi lebur, timbul kebudayaan baru sebagai akibat saling mempengaruhi.
  1. peperanganpat
peperangan yang terjadi antara satu masyarakat dengan masyarakat lain menimbulkan berbagai dampak, seprti halnya dampak yang ditimbulkan oleh adanya pemberontakan dan pertentangan-pertentangan. Akan tetapi, dampak negatif yang ditimbulkan oleh peperangan lebih dahsyat karena peralatan perang biasanya lebih canggih pula.
2.4.       Proses perubahan sosial
Harapan sebagian, bahkanmungkin keseluruhan masyaraka, terjadi suatu keselarasan dan keseimbangan dalam tatanan kehidupan masyarakat, akan tetapi kenyataannya harapan tersebut tidak mudah untuk terwujud. Pada waktu tertentu tatanan kehidupan masyarakat dapat lebih harmonis,namun pada perkembangannya tidak jarang terjadi pertentangan atau diseintegrasi. Robeet K. Merton berpendapat bahwa didalam setiap masyarakat terdapat starin toward anomie. Karena demi kelangsungan suatu kehidupan masyaraka, makagejala pertentangan dan anomi diusahakan dengan diimbangi dengan proses integrasi.penyusunan tersebut dimaksudkan sebagai suatu upaya untuk menghindari terjadinya kebingungan (anomi) atau ketidakstabilan masyarakat. Jika kebingungan dan ketidakstabilan tersebut terjadi pada masyarakat yang terbatas, maka kemungkinan penyesuian akan lebih mudah. Akn tetapi apabiala terjadi pada masyarakat yang lebih besar dan luas atau pada masyarakat yang heterogen, maka proses penyesuiannya relative lebih sulit dapat dicapai, sehingga kemungkinan akan terjadinya kebingungan dan disentegrasi lebih besar (Merton, 1998).
Astrid S. Susanto (1977) mengemukakan ada beberapa fase reorganisasi sehubungan dengan proses penyesuaian nilai-nilai dan norma-norma dalam kehidupan masyarakat, yaitu antara lain :
a)      Mula-mula adanya kegelisahan dan ketidakpuasan pada sebagai penduduk (biasanya kaum terpelajar).
b)      Terdapat popular-stage atau tersebarnya ide-ide perubahan.
c)      Adanya program perencanaan pembangunan secara sistematis,
d)     Adanya sistematika dalam pelaksanaan perencanaaan (formal stage)
e)      Adanya badan yang menyalurkan stimulasi pembangunan terencana dengan akibat bahwa pendapat diterima (institution stage)
f)       Kompromipelaksanaan bahan penolakan ataupun bahan penerimaan sepenuhnya, dan
g)      Adanya sosial planning atau sosial organization  sebagai hasil research
Lebih jauh Astrid Susanto (1977) menjelaskan bahwa, melalui proses perubahan sosial masyarakat dapat dihasilkan tiga alternatifarah perubahan, yaitu :
a)      Perubahan akan bergerak kearah baru dengan landasan pola perilaku dan nilai lama,
b)      Perubahan akan bergerak meuju pada suatu bentuk semi atau pertengahan antara nilai-nilai,
c)      Perubahan dapat bergerak kearah suatu pola perilaku dan nilai yang sama sekali baru
2.5.Bentuk-bentuk perubahan sosial
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, yaitu perubahn evolusi dan perubahan revolusi, perubahan terencana dan perubahan tak terencana.
Perubahan evolusi adalah suatu perubahan sosial yang terjadi dalam proses yang lambat dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan tersebut berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam rangka nmenyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Pada saat muncul perilaku sosial baru dalam masyarakat, maka pertama kali terjadi proses kepercayaan terhadap manfaat  yang mungkin tercapai. Tahap berikutnya masyarakat mulai melihat realita sosial, jika perubahn tersebut pada umumnya lebih banyak memberikan manfaat atau berguna dalam rangka usaha memenuhi berbagai aspek kebutuhan hidupnya, maka secara perlahan masyarakat akan menerima perkembangan masyarakat yang bersangkutan sebagai suatu kebenaran. Misalnya pada masyarakat yang homogen dengan pergaulan secar langsung, lambat laun akan menerima sikap-sikap dan norma-norma sosial baru yang dating menurut pola yang hiterogen. Menurut prinsip teori yang diuraikan oleh pakar sosiologi, Herbert Spencer, bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi. Masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen sifat dan susunannya. Perubahan seperti itu tidak pasti arahnya, karena arus perubahannya menuju pada bentuk kehidupan yang sempurna atau mungkin sebaliknya.
Perubahn revolusi, dimana perubahan berlangsung sangat cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Perubahn tersebut dapat terjadi karena sudah ada perencanaan sebelumnya atau mungkin tidak ada sama  sekali. Perubahn revolusi serring kali diawali oleh ketengangan-ketengangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan, ketengangan-ketengangan tersebut sulit untuk dihindari, bahkan banyak yang tidak bisa dikendalikan, sehingga kemudian ada yang menjelma menjadi tindakan revolusi.
Perubahan terencan adalah perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu sebelumnya oleh pihak-pihak yang khendak mengadakan suatu perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agen perubahan, yaitu seorang atau sekelompok orang yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Perubahan yang terencana, selalu berada dibawah kendali atau pengawasan dari agen perubahan tersebut. Pelaksanaan rencana perubahan tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga kemasyarakatan tertentu saja, melainkan bisa juga diarahkan pada perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang lain dan dalam tubuh masyarakat yang lain pula. Perubahan terencana, paling ideal dilakukan pada masyarakat yang pada dasarnya telah mempunyai keiginan untuk mendapatkan perubahan, tetapi tidak mampu mengimpelentasikannya. Dalam situasi seperti itu, masyarakat akan serta merta dirasakan sesuai dengan khendak dan harapan mereka kemudia menyesuaikan dengan perencanaan yang sudah ada. Perubahan terencana, yang didahului oleh pengamatan tentang khendak dan harapan masyarakat sasaran selanjutnya dapat pula merupakan rencana perubahan hasil-hasil perubahan sebelum yang tidak menguntungkan pihak masyarakat.
Perubahan tak terencan adalah perubahan yang berlangsung diluar khendak dan pengawasan masyarakat. Perubahan yang tidak dikhendaki tersebut biasanya lebih banyak menimbulkan pertentangan-pertentangan yang merugikan kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Dalam kondisi demikian, anggota m,asyarakat akan sulit diarahkan untuk melakukan perubahan, sebagai akibat kekecewaan mereka yang mendalami. Kekecewaan tersebut terjadi sangat mungkin karena pengalaman buruk mereka terhadap akibat-akibat daripada perubahan yang terjadi sebelumnya yang tidak membuahkan kesejahteraan dan kepuasan, atau mungkin karena masyarakat masih mempunyai kepercayaan yang sangat kuat terhadap kesakralan dan keampuhan lembaga-lembaga sosial atau tradisi-tradisi sosial yang hidup dalam masyarakat yang bersangkutan.
2.6.    Faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan sosial
  1. Faktor-faktor yang mendorong proses perubahan.
a)      Kontak dengan kebudayaan lain.
Ralp Linton (1936) mengatakan, bahwa salah satu proses yang menyangkut kontak dengan kebudayaan lain adalah difusi. Yang mengartikan difusi sebagai proses penyebaran unsure-unsur kebudayaan individu keindividu yang lain dari masyarakat sau kemasyarakat yang lain, sehingga dapat dihimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Difusi berperan dalam menyebarkan penemuan baru pada masyarakat luas, sehingga seluruh manusia menikmati manfaatnya (soekanto,2002: 326). Faktor-faktor yang berpengaruh difusimasyarakat antara lain, yaitu :
I.            Adanya kontak antara masyarakat-masyarakat tersebut.
II.            Kemampuan untuk mendemostrasikan kemanfaatan penemuan baru tersebut.
III.            Pengakuan akan kegunaan penemuan baru.
IV.            Ada tidaknya unsure-unsur kebudayaan yang menyaingi unsure-unsur penemuan baru tersebut.
V.            Peranan masyarakat yang menyebarkan penemuann baru di dunia ini.
VI.            Paksaan dapat juga dipergunakan untuk menerima suatu penemuan baru.
b)      System pendidikan formal yang maju
Pendidikan memiliki fungsi utama, antara lain sebagai transpormasi budaya, penamaan nilai-nilai yang baru, serta membentuk pola fikir ilmiyah dan obyektif. Fungsi pendidikan tersebut dapat memberikan masyarakat kemampuan untuk menilai apakah kebudayan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan jaman atau tidak
1)      Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju.
2)      Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang yang bukan merupakan delik.
3)      Sistem stratifikasi terbuka.
4)      Penduduk yang heterogen.
5)      Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
6)      Nilai bahwa manusia harus senantiasa beriktiar untuk memperbaiki hidupnya
7)      Orentasi kemasa depan.
  1. Faktor-faktor yang maenghalangi terjadinya perubahan.
Soekanto (2002; 330) menyebutkan, setidaknya ada 8 faktor yang menghalangi terjadinya perubahan sosial, yaitu :
1)      Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
2)      Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
3)      Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat
4)      Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan
5)      Perasangka terhadap hal-hal baru atau sikap yang tertutup
6)      Hambatan-hambatan yang bersikap ideologis
7)      Adat atau kebiasaan
8)      Nilai bahwa hidup ini pada hakekatnya burukdan tidak mungkin diperbaiki.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Jadi, jelaslah bahwa perubahan sosial dalam masyarakat dalam intinya ialah perubahan norma-norma masyarakat. Karena perubahan norma dan proses pembentukan norma baru merupakan inti dari usaha mempertahankan persatuan hidup kelompok, dengan sendirinya proses perubahan masyarakat menjadi proses disintegrasi dalam banyak bidang, sehingga demi kemajuan harus diusahakan adanya reintegrasi yaitu: penampungan kembali dalam suatu kshidupan bermasyarakat yang lebih cocok dengan kebutuhan baru masyarakat dimana norma-norma yang lebih cocok ini akan merupakan ikatan masyarakat yang baru/lebih luas.
3.2. Saran
Dengan adanya perubahan sosial, semoga dapat memberikan atau menuntun masyarakat kedalam hidup yang lebih baik, dan dengan adanya perubahan sosial yang terjadi dapat  merupakan suatu kemajuan bagi masyarakat, jangan sampai membawa kepada kemunduran,

0 Response to "Makalah Tentang Perubahan Sosial"

Post a Comment