iklan1
Revolusi Perancis
merupakan sebuah masa peralihan politik dan sosial dalam sejarah
Perancis. Pada saat itu, kaum demokrat dan para pendukung republikanisme
bersatu menjatuhkan sistem pemerintahan monarki (kerajaan) abosolut,
yang
dianggap terlalu kaku dan memberikan keistimewaan berlebih pada keluarga kerajaan dan golongan bangsawan. Raja Louis XVI (pemimpin negara saat itu) misalnya, bisa hidup mewah dan menghambur-hamburkan dana kerajaan, sementara sebagian besar rakyatnya hidup miskin. Singkat kata, rakyat menghendaki pemerintahan yang memerhatikan hak-hak mereka. Dalam Revolusi Perancis, mereka menggunakan slogan “Persamaan, Kebebasan, dan Persaudaraan” (Liberte, Egalite, Fraternite). Revolusi Perancis berakhir pada November 1799 dengan dibubarkannya monarki absolut Perancis, yang diganti dengan bentuk negara monarkis terbatas (selanjutnya menjadi republik).
dianggap terlalu kaku dan memberikan keistimewaan berlebih pada keluarga kerajaan dan golongan bangsawan. Raja Louis XVI (pemimpin negara saat itu) misalnya, bisa hidup mewah dan menghambur-hamburkan dana kerajaan, sementara sebagian besar rakyatnya hidup miskin. Singkat kata, rakyat menghendaki pemerintahan yang memerhatikan hak-hak mereka. Dalam Revolusi Perancis, mereka menggunakan slogan “Persamaan, Kebebasan, dan Persaudaraan” (Liberte, Egalite, Fraternite). Revolusi Perancis berakhir pada November 1799 dengan dibubarkannya monarki absolut Perancis, yang diganti dengan bentuk negara monarkis terbatas (selanjutnya menjadi republik).
Sebuah revolusi besar yang mengubah
tatanan pemerintah dan kemasyarakatan justru terjadi Perancis. Golongan
masyarakat yang menjadi penggeraknya adalah warga kota yang berkeinginan
menggantikan peranan kaum bangsawan dan gereja dalam pemerintah maupun
perekonomian. Revolusi tersebut disebabkan oleh banyak hal yang
cakupannya cukup luas, di antaranya sebagai berikut:
Paham-paham itu muncul setelah adanya gerakan renaissance[3]
dan humanisme yang menentang kekuasan kaum Gereja di Eropa. Merupakan
paham yang menganggap bahwa pikiran merupakan sumber segala kebenaran,
sehingga segala sesuatu yang tidak masuk akal dianggap tidak benar.
Tokoh-tokoh rasionalisme dan aufklarung ini di antaranya Denis Diderot dan J.d’ Alembert dan Voltaire.
b. Munculnya Paham Romantisme
Paham romantisme merupakan paham yang
menjunjung tinggi perasaan dan menghargai naluri manusia Tokoh-tokoh
paham romantisme yang banyak berpengaruh dalam revolusi perancis adalah Jean Jacques Rousseau.
c. Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika (Revolusi Amerika)
Dalam perang Kemerdekaan Amerika,
Perancis membantu Amerika dengan mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh
Lafayette.mereka telah mengenal pahmpaham baru tentang kebebasan dan
demokrasi serta Declaration of Independence yang di dalamnya berisi
penghargaanya terhadap hak asasi manusia.
d. Ketidakadilan dalam Sistem Feodalisme[4]
Sistem feodalisme di Perancis membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yaitu sebagai berikut.
1) Golongan I (bangsawan)
2) Golongan II (kaum agama)
3) Golongan III (rakyat jelata)
Kaum bangsawan dan kaum agama tinggi
memiliki hak istimewa sedangkan kaum agama rendah dan rakyat jelata
tidak memiliki hak. Dengan hak-hak istimewanya, selain bebas pajak kaum
bangsawan pun dapat menarik pajak dari rakyat.
e. Pemerintahan yang Buruk
Kekuasaan tunggal raja pada masa
pemerintahannya berubah menjadi tirani yang yang memberikan kelonggaran
raja untuk bertindak sewenang-wenang
f. Adanya Kekosongan Kekuasaan (Vacuum of power)
Pada masa pemerintahan Louis XIV dan Louis XV,
rakyat takut terhadap rajanya walaupun mereka membencinya. Sedangkan
pada masa pemerintahnya Louis XVI, walaupun bersifat diktator namun
tidak memiliki wibawa, sehingga rakyat tidak takut kepadanya. Sejak Raja
Louis XIV, raja-raja Perancis suka berfoya-foya dengan wanita-wanita
cantik (madame deficit) sehingga kas Negara kosong.
Pada tahun 1789, Ketika masa pemerintahan
Louis XVI, beban negara sudah sangat tinggi. Untuk mengatasi tersebut,
satu-satunya cara adalah menarik pajak kepada kaum bangsawan. Sidang Etats Generaux
pun akhirnya digelar, tetapi terjadi kerusuhan. Hal itu disebabkan
golongan III (dari rakyat jelata) yang jumlahnya terbesar menuntut hak
suaranya dalam voting secara perorangan Sedangkan golongan I dan II
menghendaki voting dilakukan pergolongan. Dengan cara itu golongan I dan
II yang bersekongkol dapat dipastikan memenangkan suara. Pada tanggal
14 Juli 1789 rakyat Perancis menyerbu penjara Bastille
yang merupakan tempat tahanan politik penentang pemerintah raja
Perancis dan tempat gudang senjata. Penyerbuan ini disebabkan oleh
sebagai berikut:
- Rakyat mendengar desas-desus bahwa Raja Perancis mengumpulkan tentaranya di sekitar paris untuk menindas rakyat
- Rakyat membutuhkan senjata yang terdapat dalam penjara Bastille
Penyerbuan terhadap penjara Bastille
berhasil dengan baik karena, tentara yang berkumpul di Paris memihak
rakyat, penyerangan tersebut dianggap sebagai permulaan revolusi dan
diresmikan sebagai Hari Nasional Perancis. Pada tanggal 20 Juli 1789 Dewan
Nasional bersidang di lapangan tennis, akibatnya Raja memerintahkan
membubarkan Dewan Konstituante, tetapi tidak dihiraukan. Raja pun tidak
bertindak dan pasrah terhadap keadaan negerinya. Saat itulah rakyat
jelata yang berkuasa. Pimpinan rakyat yng terkenal dalam Dewan
Konstituante diantaranya, Mirabeau (bangsawan), Lafayette (bangsawan),
dan Sieyes (kaum agama).
Pada tanggal 27 Agustus 1789, Dewan Konstituante mengumumkan Hak Asasi Manusia dan Warga (Declaration des Droits de l’homme et du Citoyen)
sebagai dasar dari pemerintah baru. Pada tanggal 14 juli 1790 UUD
Perancis disahkan. Dengan demikian pemerintahan Perancis berubah menjadi
Monarki Konstituonal yang membatasi kekuasaan Raja.
Salah satu dokumen penting yang dihasilkan pada saat terjadi Revolusi Perancis adalah
“Pernyataan Hak-Hak Asasi Manusia
danWarga” Hak-hak asasi manusia yang dianggap telah dimiliki manusia dan
warga sejak lahir adalah sebagai berikut.
1) Hak atas kemerdekaan pribadi
2) Hak diperlakuan sama dengan hukum
3) Hak kebebasan bertempat tinggal
4) Hak atas milik pribadi
5) Hak atas keamanan pribadi
6) Hak untuk membela diri
7) Hak kebebasan menyatakan pendapat
8) Hak kebebasan memeluk agama.
DAMPAK REVOLUSI PERANCIS BAGI DUNIA
- Penghapusan Feodalisme
Dihapuskannya feodalisme menyebabkan tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat dengan hak dan kewajiban yang berada.
- Berkembangnya Ide Supermasi Hukum UUD merupakan kekuasaan tertinggi.
Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI dan
pemerintah sebelumnya. Hukum yang berlaku di Perancis diberlakukan sama
pada setiap orang dan daerah, karena adanya hak-hak istimewa dan
tradisi yang berbeda diseragamkan pada setiap orang dan daerah untuk itu
Napoleon menyusun kitab UUD yang disebut Code Civil yang kemudian
menjadi Code Napoleon.
- Munculnya Ide Pemerintahan Republik Dianggap kurang tepat karena pergantian kekuasaan secara turun temurun tidak menjamin kualitas seorang kepala negara. Oleh karena itu perlu dibentuk pemerintah republik dengan kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.
- Berkembangnya Paham Demokrasi.
Paham ini mumcul sebagai dampak dari
pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, terutama kebebasan dan
persaman hak antar manusia.
- Menyebarkan Paham Liberalisme.
Ketika Napoleon berkuasa, ia menjadi penyebar terbesar paham Liberalisme. Hampir
seluruh Eropa dan wilayah lain diluar Eropa berhasil ditaklukkan, Napoleon mendirikan pemerintahan yang liberal.
- Meluasnya Paham Nasionalisme.
Liberte, Egalite, Fraternite adalah
semboyan Revolusi Prancia yang artinya Kebebasan, Persamaan, dan
Persaudaraan. Semboyan ini menggambarkan semagat nasionalisme rakyat
Perancis untuk bersatu.
- Timbulnya Ide tentang Aksi Revolusioner.
Keberhasilan Revolusi Perancis dalam
menumbangkan kekuasaan Raja yang sewenang-wenang, telah menyakinkan
rakyat bahwa apabila terjadi ketidakadilan rakyat sewaktu-waktu dapat
beraksi secara revolusioner.
DAMPAK REVOLUSI PERANCIS BAGI INDONESIA
- Munculnya Paham Nasionalisme
Paham Nasionalisme berasal dari Eropa
Barat, kemudian menyebar ke seluruh Eropa pada abad ke-19 dan abad ke-20
merupakan paham yang penting dalam mendasari pergerakan nasional di
berbagai negara di Asia dan Afrika. Nasionalieme di Asia-Afrika,
termasuk di Indonesia disebabkan oleh penindasan yang dilakukan oleh
negara-negara imperialis Barat. Pelaksanaan politik etis telah
memberikan kesempatan pendidikan kepada penduduk bumiputra, walaupun
dalam lingkup yang terbatas. Adanya pendidikan telah mendorong munculnya
golongan baru yaitu golongan terpelajar yang menjadi pelopor pergerakan
nasional. Pada awal pergerakan nasional muncul beberapa organisasi
dengan sifat yang berbeda. Boedi Oetomo lebih bersifat organisasi
budaya, Sarikat Islam bersifat sosial ekonomi dan religius, sedangkan
Indische Partij bersifat politis. Namu ketiga organisasi tersebut
memiliki kesamaan, yaitu bersifat nasionalis yamg bertujuan untuk
mengangkat harkat dan martabat bangsanya menuju kemerdekaan kelak. Dalam
rangka merayakan Kemerdekaan Belanda ke-100 dari penjajahan Perancis
dibentuklah sebuah komite yang dikenal sebagai “Komite Bumiputera” di
Bandung. Komite ini dibentuk dengan maksud hendak mengirimkan telegram
kepada Ratu Belanda yang isinya permintaan agar dibentuk Majelis
Perwakilan Rakyat Sejati dan ketegasan adanya kebebasan berpendapat di
daerah jajahan. Salah seorang pemimpin komite ini, Soewardi Soeyaningrat
menulis sebuah sindiran yang berjudul “Als ik een Nederlander was…”
yang isinya mengajak penduduk bumiputera untuk merayakan hari
kemerdekaannya. Dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa bangsa
Indonesia sudah memendam rasa nasionalisme yang sangat dalam.
- Munculnya Paham Demokrasi
1) Pembentukan Volksraad
Pada kongres Boedi Oetomo tanggal 5 dan 6
Agustus 1915, telah ditetapkan usulan perlunya dibentuk wajib militer
bagi kalangan kaum pribumi. Selanjutnya komite Indie Weerbar
pada tanggal 23 juli 1916 telah memutuskan bahwa pembentukan kekuatan
militer baik laut maupun darat dari kalangan bumiputera mendesak agar
mempertahankan diri dari serangan yang berasal dari luar. Dwidjosewoyo
sebagai wakil Boedi Oetomo berhasil mengadakan pendekatan dengan
pemimpin-pemimpin terkemuka Belanda. Walaupun misi tidak berhasil
meloloskan usulan tentang pembentukan wajib militer, namun sebagai
gantinya pemerintah Belanda akan membentuk Volksraad yang disahkan pada bulan Desember 1916.
2) Tuntutan Indonesia Berparlemen
Parlemen merupakan suatu badan yang harus
ada pada negara yang berdasarkan asas-asas demokarasi seperti yng
diperjuangkan oleh rakyat Perancis, khususnya Montesquieu. Pada tanggal
21 Mei 1939 berhasil dibentuk badan kerja sama antar partai-partai
politik di dalam Volksraad yang disebut gabungan politik Indonesia
(GAPI) yang dipimpin oleh Mohammad Hoesni Thamrin di dalam Konferensi
pertama GAPI dengan semboyannya “Indonesia Berparlemen”. Momentum untuk
menyampaikan gagasan itu muncul ketika meletusnya Perang Dunia II pada
tanggal 20 September 1939. GAPI menyampaikan gagasannya yang dikenal
dengan ‘Manifestasi GAPI’ yang isinya antara lain mengajak Indonesia dan
Belanda untuk bekerja sama menghadapi bahaya fasisme. GAPI sendiri juga
mengadakan rapat-rapat umum yang mencapi puncaknya pada 12 Desember
1939, tidak kurang 100 tempat mengadakan rapat umum untuk
mempropagandakan seruan “Indonesia Berparlemen” kemudian dibentuklah
Comite Parlemen Indonesia untuk mempertegas sikap GAPI tersebut. Pada
bulan Agustus 1940, Negeri Belanda sudah dikuasai oleh Jerman, sementara
itu Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang. GAPI kembali
mengutarakan usulannya agar Volksraad diganti dengan parlemen sejati.
Tuntutan itu dikirim kepada Gubernur Jenderal, Volksraad, Ratu
Wilhelmina dan Kabinet Belanda yang dipindahkan ke London. Namun
perjuangan yang sangat gigih dari GAPI itu hanya ditanggapi dengan
pembentukan komisi Visman.
* dari berbagai sumber
[1] Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah
doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran haruslah ditentukan
melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta,
daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama. Rasionalisme mempunyai kemiripan dari segi ideologi dan tujuan dengan humanisme dan atheisme,
dalam hal bahwa mereka bertujuan untuk menyediakan sebuah wahana bagi
diskursus sosial dan filsafat di luar kepercayaan keagamaan atau
takhayul. Meskipun begitu, ada perbedaan dengan kedua bentuk tersebut:
Pada pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual.
Rasionalisme modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan René Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali.
- Humanisme dipusatkan pada masyarakat manusia dan keberhasilannya. Rasionalisme tidak mengklaim bahwa manusia lebih penting daripada hewan atau elemen alamiah lainnya. Ada rasionalis-rasionalis yang dengan tegas menentang filosofi humanisme yang antroposentrik.
- Atheisme adalah suatu keadaan tanpa kepercayaan akan adanya Tuhan atau dewa-dewa; rasionalisme tidak menyatakan pernyataan apapun mengenai adanya dewa-dewi meski ia menolak kepercayaan apapun yang hanya berdasarkan iman. Meski ada pengaruh atheisme yang kuat dalam rasionalisme modern, tidak seluruh rasionalis adalah atheis.
Pada pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual.
Rasionalisme modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan René Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali.
[2]
Aufklarung adalah suatu gerakan besar di Eropa pada abad ke-18 M yang
memberi kedudukan dan kepercayaan luar biasa kepada akal budi manusia.
Gerakan ini tumbuh sejalan dengan penemuan-penemuan besar di bidang ilmu
pengetahuan alam di Italia, Jerman, Polandia, dan Inggris. Beberapa
ilmuwan yang hadir dan meramaikan ilmu pengetahuan pada masa ini, antara
lain Galileo, Kepler, Copernicus, dan Newton.
[3]
Renaissance adalah suatu periode sejarah yang mencapai titik puncaknya
kurang lebih pada tahun 1500. Perkataan “renaisans” berasal dari bahasa
Perancis renaissance yang artinya adalah “Lahir Kembali” atau “Kelahiran
Kembali”. Yang dimaksudkan biasanya adalah kelahiran kembali budaya
klasik terutama budaya Yunani kuno dan budaya Romawi kuno. Namun zaman
sekarang hal ini bisa menyangkut segala hal.
Masa ini ditandai oleh kehidupan yang cemerlang di bidang seni, pemikiran maupun kesusastraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad pertengahan. Masa Renaissance bukan suatu perpanjangan yang berkembang secara alami dari abad pertengahan, melainkan sebuah revolusi budaya, suatu reaksi terhadap kakunya pemikiran serta tradisi Abad pertengahan.
Masa ini ditandai oleh kehidupan yang cemerlang di bidang seni, pemikiran maupun kesusastraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad pertengahan. Masa Renaissance bukan suatu perpanjangan yang berkembang secara alami dari abad pertengahan, melainkan sebuah revolusi budaya, suatu reaksi terhadap kakunya pemikiran serta tradisi Abad pertengahan.
[4]
Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang
dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai
wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin
lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan
oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang
menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal)
sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam
bahasa Latin, feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau
lord).
Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak
abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak
tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan
memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang
dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah “masyarakat feodal”.
Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi
negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak
membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa
kualifikasi yang jelas.
Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di
Indonesia, seringkali kata ini digunakan untuk merujuk pada
perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa yang
lalim, seperti ‘kolot’, ‘selalu ingin dihormati’, atau ‘bertahan pada
nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan’. Arti ini sudah banyak
melenceng dari pengertian politiknya.
0 Response to "Revolusi Prancis"
Post a Comment